Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bengkalis Diadili

- Rabu, 16 Agustus 2017 15:52 WIB
Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bengkalis Diadili
BENGKALIS -Tiga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Bayu Santoso di Rupat Utara, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkalis dengan agenda pembacaan dakwa, Rabu (16/8/2017).

Ketiga terdakwa Herianto, Ali Akbar dan Andrean alias Gondrong dihadapkan ke meja persidangan untuk mendengarkan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Didampingi kuasa hukum, sidang tiga pelaku dipimpin Ketua Hakim Sutarno, hakim anggota Fatma Widhola dan Wimmi D Simarmata.

JPU mendakwa ketiga terdakwa merencanakan pembunuhan terhadap korban Bayu Santoso karena alasan korban akan mengkibus terkait persoalan narkoba. pembunuhan direncanakan bersama, Herianto bertugas mengeksekusi sementara Ali Akbar dan Andrean membuang jasad korban.

Tubuh korban dimutilasi Herianto karena 2 pelaku melarikan, usai Herianto menikam tubuh korban. Meski demikian, dalam dakwa Ali sempat memegang tubuh korban dan Andrean melakukan penikaman dengan pisau yang telah disimpan sebelumnya.

Tiga terdakwa dikenakan Pasal 340 junto 55 atau 338 junto 55. Sidang lanjutan akan digelar kembali Rabu pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Terhadap dakwaan itu, tiga pelaku tidak menyampaikan keberatan.

Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada 25 Maret 2017 di sebuah ruko di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Kasus itu terkuak 3 hari setelah perbuatan keji ketiga pelaku, Senin 27 Maret 2017.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru