Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Tiga Kali Sidang Tuntutan Eri Jack Ditunda, Hakim Surati Kejagung

- Jumat, 03 November 2017 06:16 WIB
Tiga Kali Sidang Tuntutan Eri Jack Ditunda, Hakim Surati Kejagung
BENGKALIS-Ketiga kalinya sidang dengan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Heri Kusnadi alias Eri Jeck, diduga bandar sabu 40 kilogram dan ratusan ribu pil ekstasi kembali ditunda digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (2/11/2017).

Penundaan ini menurut JPU dihadapan majelis hakim disebabkan tuntutan Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung turun.

Sidang agenda pembacaan tuntutan JPU digelar di Ruang Cakra PN Bengkalis, Ketua Majelis Hakim DR. Sutarno, SH, MH, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH. Sedangkan JPU, Aci. Terdakwa Eri Jeck didampingi Penasehat Hukum (PH) Windrayanto, SH.

Majelis hakim menegaskan sesuai dengan standar prosedur pengadilan, akan mengirimkan surat resmi ke Jampidum Kejagung RI tembusan Kejari Bengkalis dan Kejati Riau agar tuntutan segera turun.

"Kami akan mengirimkan surat resmi ke Jampidum agar tuntutan segera turun dan dibacakan. Karena mengingat masa waktu penahanan terdakwa," ungkap Ketua Majelis Hakim DR. Sutarno sebelum menutup sidang.

Sementara itu meskipun enggan memberikan tanggapan dalam sidang ini, Windrayanto, SH, Penasehat Hukum (PH) Eri Jack, sempat meminta turunan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya guna menyusun nota pembelaan (pledoi) .

"Intinya, kami berharap ada salinan BAP klien agar memudahkan untuk mengajukan nota pembelaan," ucap Windrayanto usai sidang.

Atas permohonan PH tersebut, majelis hakim mengabulkan permintaan PH tersebut dan biaya akan dibebankan kepada pemohon.

Sedang dengan agenda tuntutan JPU akan kembali digelar pekan depan, Rabu (9/11/2017).(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru