Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Tiga Jurus yang Bisa Tangkal Radikalisme di Pelosok Riau

- Jumat, 24 November 2017 06:50 WIB
Tiga Jurus yang Bisa Tangkal Radikalisme di Pelosok Riau

SIAK  - Tiga elemen yang terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian, dan TNI ‎bekerjasama turut mengantisipasi masuknya paham-paham radikalisme yang ada di berbagai desa di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ada tiga jurus khusus yang dilakukan oleh tiga elemen tersebut untuk menangkal paham radikalisme di Siak, Riau.

Ketiga elemen di daerah itu sepakat memiliki caranya masing-masing untuk melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di Siak, namun memang ketiganya tetap melakukan koordinasi. Pemerintah Daerah (Pemda) Siak sendiri memiliki upaya pencegahan yakni dengan melakukan silaturahmi ke masyarakat daerah.

"Kami pada saat ini setiap adanya momen bertemu dengan masyarakat ataupun organisasi, kami selalu mengingatkan ke masyarakat ancaman radikalisme ini," kata Bupati Siak, Syamsuar di Gedung Kesenian Siak, Provinsi Riau, Kamis (23/11/2017).

Lebih lanjut, kata Syamsuar, untuk koordinasi terkait pencegahan pihaknya bersama dua elemen lain melakukan pertemuan besar yang melibatkan tokoh-tokoh agama serta masyarakat. "Sehingga kalau ini terkait dengan paham radikalisme itu kita melibatkan tokoh - tokoh agama, serta masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melakukan upaya pencegahan dengan turun langsung ke lapangan menyelidiki daerah-daerah yang berpotensi jadi tempat masuknya teroris. Bukan hanya itu, Bhabinkamtibnas sendiri diperintahkan untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat bersosialisasi tentang bahaya radikalisme.

"Bhabimkamtibnas sendiri kita ketahui ini adalah ujung tombak polisi yang berada di pelosok-pelosok negeri, mereka kita tgaskan untuk menangkal deteksi mulai sejak dini," kata Kapolres Siak, AKBP Barliansyah ditemui di lokasi yang sama.

Jurus ketiga untuk menangkal paham radikalisme di Siak yakni melibatkan pihak TNI. Dalam hal ini, Dandim di tiga kabupaten daerah Riau, Letkol Infanteri Rizal Faisal Helmi mewajibkan bagi para pendatang baru untuk melaporkan diri 2x24 jam.

Hal itu dilakukan untuk mendata tujuan serta maksud para pendatang ‎ke Kabupaten Siak. Pasalnya, Siak sendiri merupakan daerah perbatasan yang cukup dekat dengan negara tetangga. "Semua orang yang datang wajib didata, ada 2x24 jam laporan ke Pemda, ataupun ke Binmas dan Bhabimkamtibnas," ujar Rizal.[okz]
 

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru