Tersangka Narkoba Bukan Honorer Kantor Camat Bengkalis
BENGKALIS -Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja, HS (21) yang diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis, Jum'at (4/8/2017) bukan honorer kantor Camat Bengkalis.
Hal itu ditegaskan Camat Bengkalis, Sapon, Senin (7/8/2017) pagi ini.
Dikatakan Sapon, setelah mendapat informasi adanya honorer tertangkap narkoba, pagi tadi pihaknya langsung melakukan pengecekan.
"Setelah kami cek, tidak ada nama bersangkutan bekerja sebagai honorer di kantor (Camat Bengkalis), "ungkapnya mengklarifikasi berita beredar.
Sapon menegaskan, bilamana ada honorer atau ASN Kantor Camat Bengkalis terlibat narkoba, sanksi pemecatan menanti.
"Itu berlaku buat semua, itu memang sanksi dari bapak bupati. Ada honorer atau ASN terlibat narkoba, sanksinya pecat, "tegas Camat Bengkalis.
Sebelumnya, Honorer Kantor Camat ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis saat berpesta narkoba jenis daun ganja, Jum'at (4/8/2017) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka HS (21) warga Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, diamankan Polisi bersama 3 rekannya masing-masing J (34) warga Desa Wonosari, CS (20) dan AO (16) warga Jalan Kelapasari, Desa Pedekik.
Mereka diringkus dirumah tersangka J Jalan Pahlawan Kelurahan Bengkalis Kota. (Gus)
Hal itu ditegaskan Camat Bengkalis, Sapon, Senin (7/8/2017) pagi ini.
Dikatakan Sapon, setelah mendapat informasi adanya honorer tertangkap narkoba, pagi tadi pihaknya langsung melakukan pengecekan.
"Setelah kami cek, tidak ada nama bersangkutan bekerja sebagai honorer di kantor (Camat Bengkalis), "ungkapnya mengklarifikasi berita beredar.
Sapon menegaskan, bilamana ada honorer atau ASN Kantor Camat Bengkalis terlibat narkoba, sanksi pemecatan menanti.
"Itu berlaku buat semua, itu memang sanksi dari bapak bupati. Ada honorer atau ASN terlibat narkoba, sanksinya pecat, "tegas Camat Bengkalis.
Sebelumnya, Honorer Kantor Camat ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis saat berpesta narkoba jenis daun ganja, Jum'at (4/8/2017) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka HS (21) warga Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, diamankan Polisi bersama 3 rekannya masing-masing J (34) warga Desa Wonosari, CS (20) dan AO (16) warga Jalan Kelapasari, Desa Pedekik.
Mereka diringkus dirumah tersangka J Jalan Pahlawan Kelurahan Bengkalis Kota. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Babinsa Tebing Tinggi Patroli Karhutla di Desa Repan, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan
Komsos Serka A Harianja Pererat Hubungan dengan Warga Selatpanjang Barat
Buang Sampah Sembarangan, Angkutan Liar di Pekanbaru Bisa Dijerat Pidana
Simpan Sabu di Lemari, Pria di Selatpanjang Ditangkap Polisi
Komentar