Tersangka Jalan HR Soebrantas Jalani Pemeriksaan
DUMAI - Tim Penyidik Tipikor Polres Polres Dumai
melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial WRL, mantan pejabat
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, atas dugaan korupsi pelebaran Jalan HR
Soebrantas yang merugikan negara Rp2,1 miliar.
Pemeriksaan tersangka WRL dilakukan, Senin (9/2) dimulai pukul 10.40 WIB hingga saat ini masih berlangsung pemeriksaan. Tersangka WRL sendiri diperiksa Tim Penyidik Tipikor Polres Dumai didampingi kuasa hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto, kepada sejumlah awak media membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tersangka berinisial WRL. Tersangka sendiri diperiksa didampingi dengan kuasa hukumnya.
"Benar kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka WRL. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan ini sesuai jadwal yang diminta oleh tersangka WRL," ujar Bimo Ariyanto, kepada kalangan wartawan.
Pada kesempatan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap WR ditunda hingga Senin. Bimo menyebut bahwa kuasa hukum dari WR sudah menyampaikan hal itu.
Kuasa hukum WR meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin (9/2) hari ini. Tapi Bimo tidak menyebut alasannya. "Kita sudah jadwalkan pemeriksaan Sabtu kemarin. Tapi kuasa hukum tersangka meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin," pungkasnya. (RED)
Pemeriksaan tersangka WRL dilakukan, Senin (9/2) dimulai pukul 10.40 WIB hingga saat ini masih berlangsung pemeriksaan. Tersangka WRL sendiri diperiksa Tim Penyidik Tipikor Polres Dumai didampingi kuasa hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto, kepada sejumlah awak media membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tersangka berinisial WRL. Tersangka sendiri diperiksa didampingi dengan kuasa hukumnya.
"Benar kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka WRL. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan ini sesuai jadwal yang diminta oleh tersangka WRL," ujar Bimo Ariyanto, kepada kalangan wartawan.
Pada kesempatan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap WR ditunda hingga Senin. Bimo menyebut bahwa kuasa hukum dari WR sudah menyampaikan hal itu.
Kuasa hukum WR meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin (9/2) hari ini. Tapi Bimo tidak menyebut alasannya. "Kita sudah jadwalkan pemeriksaan Sabtu kemarin. Tapi kuasa hukum tersangka meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin," pungkasnya. (RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar