Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Honorer Satpol PP Meranti Terancam Dipecat
SELATPANJANG - Kasat Pol PP Kepulauan Meranti, Joko Surianto, menegaskan, tidak ada pembelaan dan tidak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hal itu menyusul tertangkapnya Sz (38) salah seorang oknum anggotanya, Senin (10/4/2017) lalu.
"Kita tidak akan memberi pembelaan dan toleransi kepada anggota Satpol PP yang kedapatan terlibat dalam kasus hukum apalagi Narkoba ataupun Narkotika," kata Joko.
Bahkan, sambung Joko pula, jika ada oknum Satpol PP yang terlibat dan terbukti dalam kasus Narkotika tersebut, pihaknya tidak segan-segan melakukan pemecatan.
Diakui Joko, terhadap penangkapan oknum honorer Satpol PP oleh Satres Narkoba itu juga telah dilaporkan kepada Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis.
"Kita tetap menunggu hasil dari pihak kepolisian, apakah dia (Sz) pengedar atau pengguna dan hukumannya nanti seperti apa. Hal ini juga sudah saya laporkan ke pak Sekda," jelas Joko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sz digelandang Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti saat transaksi narkotika diduga jenis shabu-shabu dengan rekannya MD (37) Wiraswasta, warga Selatpanjang Timur, Jalan Budaya, Kecamatan Tebing Tinggi.
Saat dilakukan penangkapan, di kantong celana honorer Satpol PP Kepulauan Meranti itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis shabu.(nur)
"Kita tidak akan memberi pembelaan dan toleransi kepada anggota Satpol PP yang kedapatan terlibat dalam kasus hukum apalagi Narkoba ataupun Narkotika," kata Joko.
Bahkan, sambung Joko pula, jika ada oknum Satpol PP yang terlibat dan terbukti dalam kasus Narkotika tersebut, pihaknya tidak segan-segan melakukan pemecatan.
Diakui Joko, terhadap penangkapan oknum honorer Satpol PP oleh Satres Narkoba itu juga telah dilaporkan kepada Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis.
"Kita tetap menunggu hasil dari pihak kepolisian, apakah dia (Sz) pengedar atau pengguna dan hukumannya nanti seperti apa. Hal ini juga sudah saya laporkan ke pak Sekda," jelas Joko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sz digelandang Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti saat transaksi narkotika diduga jenis shabu-shabu dengan rekannya MD (37) Wiraswasta, warga Selatpanjang Timur, Jalan Budaya, Kecamatan Tebing Tinggi.
Saat dilakukan penangkapan, di kantong celana honorer Satpol PP Kepulauan Meranti itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis shabu.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar