Terlibat Narkoba, Anggota Satpol PP Bengkalis Ditangkap
Baca Juga:
Dari penangkapan terhadap AR tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu senilai Rp 300.000.-.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu dijalan Kelapa Sari. Dari situ, anggota turun dan melakukan penyergapan, setelah kedapatan tersangka bersama rekan yang kita duga Bandar lari, kita lakukan pengejaran, maka tertangkap AR. Sementara rekan yang diduga bandar berhasil kabur dan saat ini kita tetapkan sebagai DPO,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasatnarkoba AKP Nofi Pasu, Kamis (5/3).
Disampaikan dia, setelah itu, karena AR yang merupakan PNS Satpol PP Kabupaten Bengkalis bertugas di Pos penjagaan rumah dinas Wakil Bupati Bengkalis, maka ops Satnarkoba melanjut melakukan penggerebekan di Pos.
"Karena kita menduga, AR ini ada menyimpan BB di Pos, kita lakukan penggerebekan disana, tetapi nihil. Begitu juga dengan Anggota Satpol lainnya yang bertugas di malam itu, kita tes urine semua, namun negatif,"jelas AKP Nofi Pasu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR PNS Satpol PP saat ini mendekam di jeruji besi Mapolres Bengkalis dan terancam 5 tahun penjara.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM