Terkuak! Kabar Anggota DPRD Bengkalis Dipanggil KPK dari Fraksi Partai Gerindra
BENGKALIS - Rumor 'kabar' anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terang. Bukan hanya kabar angin, surat pemanggilan itu jelas ditujukan kepada fraksi partai Gerindra.
Data yang dirangkum, surat pemanggilan oleh Lembaga anti Rasuah itu ditujukan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Indrawan Sukmana berkaitan dengan kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 - 2015.
Dalam surat pemanggilan itu, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Gerindra itu harus menghadap KPK. Dan tepatnya pada hari Rabu, tanggal 06 Juni 2018 yang bersangkutanpun hadir menghadap KPK di kantor Brimob Polda Riau yang beralamat di jalan KH. Ahmad Dahlan No.106, Sukajadi. Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT: Terkuak! Kabar Anggota DPRD Bengkalis Dipanggil KPK dari Fraksi Partai Gerindra
Sejak pemanggilan oleh KPK tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Gerindra, Indrawan Sukmana menjadi tertutup kepada publik. Saat media ini mengkonfirmasi dan coba menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, sama sekali tidak memberikan jawaban. Juga ditanyakan melalui aplikasi WhatsApp sampai berita ini dituliskan belum memberikan jawaban.
Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra Bengkalis, Syamsudin dikonfirmasi, jumaat (22/06/2018) tentang adanya pemanggilan serta dilakukan pemeriksaan KPK terhadap Indrawan Sukmana, mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Pengurus senior di tubuh Partai Gerindra bengkalis kerap disapa Udin Pirang itupun tidak menampik kalau pemanggilan KPK terhadap anggota DPRD bengkalis tersebut terjadinya sudah dua pekan lalu di kantor Brimob Polda Riau, Dan bersangkutan, benar dari Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis.
"Itu ranahnya penegak hokum, ngak perlulah kita heboh-hebohkan karena kita menghormati proses hokum yang berjalan," tutup Udin Pirang.[And]
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan