Terkait Penetapan Tersangka Ahok, MUI Riau Apresiasi Langkah Mabes POLRI
PEKANBARU - MUI Riau mengapresiasi langkah Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan Forum Dialog Tokoh Agama Islam Riau di gedung Aula Kanwil Kemenag Prov. Riau Jl. Sudirman No. 235. Yang ditaja oleh pihak MUI Riau pada Jum'at (18/11/2016), pukul 14.00 WIB, dan diikuti oleh sekitar 60 undangan yang berasal dari berbagai Ormas Islam yang ada di Riau, diantaranya FPI Riau, KAMMI Riau, MUI Riau, KAHMI Riau, HTI Riau, BKPRMI Riau, Persis Riau, MMI Riau, LDII Riau, Syarekat Islam Riau, Ikadi Riau, FKUB Riau, AMK Riau dan HMI Riau.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Kemenag Riau DR Fachri, Kabinda Riau Bambang Yogatama, Aster Korem 031/ WB Kolonel Erwan dan Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol. Djati Witoyo.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Riau Prof. Natzir Karim mengatakan bahwa MUI Riau sangat mengapresiasi langkah Mabes Polri yang menetapkan Ahok Sebagai tersangka, namun tetap harus dikawal agar penyelesaian kasus dugaan penistaan oleh Ahok dapat terselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Perwakilan LAM Riau Tengku Lukman Ja'afar menghimbau masyarakat agar tidak mudah dipecah belah dengan isu SARA. Adapun perwakilan Kemenag Riau DR Fachri menyampaikan bahwa melihat perdebatan sesama umat Islam di media sosial, kita semua harusnya malu dan instropeksi diri.
Kabinda Riau Bambang Yogatama menambahkan bahwa media sosial saat ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memprovokasi umat Islam agar mudah di pecah belah, pemboman yang dilakukan di rumah ibadah di Samarinda dan Singkawang juga bagian daripada upaya provokasi, tetapi untungnya masyarakat tidak terpancing.
Kolonel Erwan (Aster Korem 031/ WB) menyampaikan bahwa kasus hukum Ahok tetap harus dikawal, tetapi bukan dengan melakukan demo yang berpotensi disusupi oleh kepentingan asing. Selanjutnya, Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol. Djati Witoyo mengatakan bahwa tuntutan awal Ormas Islam adalah Ahok diproses hukum, dan sudah didengarkan oleh mabes Polri, buktinya Ahok sekarang menjadi tersangka. Seharusnya sekarang ini, kita sama-sama menunggu dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri.
Kegiatan forum dialog ditutup dengan foto bersama dan ramah-tamah antara pembicara dan undangan yang hadir.(rls/Red)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM