Tahun 2017, Polda Riau Pecat 56 Personel
PEKANBARU - Dianggap sudah tak bisa dipertahankan dalam instansi Polri, Polda Riau memecat sebanyak 56 personel selama tahun 2017.
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang menyebutkan, dari 56 personel yang dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), sebanyak 11 personel dipecat karena kasus narkotika sementara lebihnya karena melanggar kode etik dan terlibat kriminalitas.
"Tahun 2017, yang dipecat sejumlah 56 personel yang mana 11 diantaranya kasus narkoba. Diberhentikan karena personel tidak bisa dipertahankan, dibina karena tidak selaras dengan kewajiban yang harus dilakukan," kata Nandang pada Minggu (31/12/2017) malam.
Jumlah pemecatan tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Untuk tahun 2016, Polda Riau telah memecat sebanyak 42 personel dan 13 diantaranya dipecat karena terlibat dengan narkoba.
"Terjadi peningkatan pemecatan terhadap personel. Untuk pelanggaran sebanyak 264 di tahun 2016. Dan tahun 2017 ada 397 pelanggaran," tuturnya.
Dengan adanya sanksi ini, Kapolda berharap kepada personel lainnya untuk tidak mengikuti jejak mereka.
Diharapkan agar para personel kepolisian yang ada sekarang bisa menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh.[jmn]
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan