Tabrak Bocah Hingga Tewas, Mobil Strada Dibakar Masa
BUKIT BATU – Sebuah mobil Strada bernomor polisi BM 9344 TM dibakar masa di Jalan Subrantas Dusun II Desa Temiang Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/11) pekan lalu sekitar pukul 11.45 Wib. Massa marah setelah mobil tersebut menabrak seorang bocah berinisial AS (9) dan langsung tewas ketika mengendarai sepedanya pada siang itu.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Roni Syahendra melalui Kanit Laka IPDA Zainal Arifin ketika dikonfirmasi Minggu (23/11) membenarkan atas kejadian tersebut, korban kecelakaan yang tewas merupakan warga Jalan Merabung Dusun II RT 07 RW 04 Desa Temiang dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
“Korban ditabrak oleh mobil Strada ketika hendak menyeberang jalan menggunakan sepedanya,” kata IPDA Zainal Arifin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Provos Polres Bengkalis ini.
Dijelaskannya bahwa kronologis kejadian berawal ketika mobil Strada yang dikemudikan oleh Edi (31) datang dari arah lokasi PT. Indah Kiat menuju jalan Lintas Sungai Pakning Dumai dengan kecepatan sedang, ketika memasuki Jalan desa Temiang sang sopir tidak melihat korban menyeberang memakai sepeda dari arah kiri ke kanan jalan
“Karena jarak yang sudah dekat sang sopir tidak melihat korban yang menyeberang memakai sepeda, sehingga terjadi tabrakan mengakibatkan korban langsung tewas ditempat,” Kata IPDA Zainal Arifin
Melihat kejadian tersebut massa langsung mengejar kea rah mobil dan melihat massa yang begitu banyak sang sopir Edi merasa ketakutan dan kemudian mengambil inisiatif meninggalkan mobil dan melarikan diri .
“Melihat korban yang mengalami luka berat dan langsung meninggal dunia, massa mulai kalap dan emosi dan langsung membakar mobil tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan juga sang sopir hingga saat ini belum ditemukan dan mobil yang dibakar massa untuk semnetara di amankan di pos pol Desa Bukit Batu.(Win/poc)
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Roni Syahendra melalui Kanit Laka IPDA Zainal Arifin ketika dikonfirmasi Minggu (23/11) membenarkan atas kejadian tersebut, korban kecelakaan yang tewas merupakan warga Jalan Merabung Dusun II RT 07 RW 04 Desa Temiang dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
“Korban ditabrak oleh mobil Strada ketika hendak menyeberang jalan menggunakan sepedanya,” kata IPDA Zainal Arifin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Provos Polres Bengkalis ini.
Dijelaskannya bahwa kronologis kejadian berawal ketika mobil Strada yang dikemudikan oleh Edi (31) datang dari arah lokasi PT. Indah Kiat menuju jalan Lintas Sungai Pakning Dumai dengan kecepatan sedang, ketika memasuki Jalan desa Temiang sang sopir tidak melihat korban menyeberang memakai sepeda dari arah kiri ke kanan jalan
“Karena jarak yang sudah dekat sang sopir tidak melihat korban yang menyeberang memakai sepeda, sehingga terjadi tabrakan mengakibatkan korban langsung tewas ditempat,” Kata IPDA Zainal Arifin
Melihat kejadian tersebut massa langsung mengejar kea rah mobil dan melihat massa yang begitu banyak sang sopir Edi merasa ketakutan dan kemudian mengambil inisiatif meninggalkan mobil dan melarikan diri .
“Melihat korban yang mengalami luka berat dan langsung meninggal dunia, massa mulai kalap dan emosi dan langsung membakar mobil tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan juga sang sopir hingga saat ini belum ditemukan dan mobil yang dibakar massa untuk semnetara di amankan di pos pol Desa Bukit Batu.(Win/poc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar