Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Sudah P21, Kasus Anak Nekan Ektasi di Sungai Pakning Dilimpahkan Ke Kejari Bengkalis

- Rabu, 03 Oktober 2018 15:41 WIB
Sudah P21, Kasus Anak Nekan Ektasi di Sungai Pakning Dilimpahkan Ke Kejari Bengkalis

BENGKALIS - Penyidik Polsek Bukit Batu limpahkan berkas tahap II atau P21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam perkara tindak pidana narkotika jenis pil ektasi dengan tersangka HO alias Wel bin Jaafar, Selasa 2 Oktober 2018.

Tersangka Wel ini, berawal dari adanya kejadian anak-anak yang sempat dirawat di Puskesmas Sungai Pakning setelah mengkosumsi pil ektasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Iwan Roy Charles, Selasa 2 Oktober 2018 membenarkan telah menerima berkas dari penyidik Polsek Bukit Batu setelah dinyatakan lengkap kesemua berkas (P21 red,).

"Benar kita mendapat tahap II dari penyidik kepolisian dengan tersangka Wel beserta barang bukti (BB) ke JPU," ungkap Iwan Roy Charles saat didampingi Handoko SH.

Lanjut Iwan Roy, adapun Pasal yang dikenakan  terhadap tersangka ini yaitu Pasal 112 dan 127 dengan diindikasikan habis menggunakan narkotika.

"Untuk ancamannya maksimal 15 tahun penjara atau 4 tahun kurungan," ungkapnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perkara tindak pidana narkotika jenis pil extacy yang terjadi pada hari Senin tanggal 10 september 2018 pukul 14.15 Wib di Jalan Jendral Sudirman Gang Midun Desa Sungai Selari, Bukit Batu yang mana perkara tersebut berawal dari adanya kejadian anak-anak yang dirawat di Puskesmas Sungai Pakning yg di duga termakan pil Extacy.

Selanjutnya Polsek Bukit Batu melakukan penyedikan terhadap kejadian tersebut, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Pil yang dimakan oleh anak tersebut didapatkan dari dalam mobil milik tersangka Wel dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka dan ditemukan 1 butir lagi Pil Extacy. [rs]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru