Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Suara Mesin Chainsaw Tuntun Polisi Tangkap Pelaku Illog di Desa Lukit Meranti

- Jumat, 25 Agustus 2017 12:15 WIB
Suara Mesin Chainsaw Tuntun Polisi Tangkap Pelaku Illog di Desa Lukit Meranti
SELATPANJANG - SS (43 tahun) tak dapat mengelak alias menghindar saat ditangkap Polisi di Kepulauan Meranti. Pria asal Dusun 4 Anak Kembong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, itu tertangkap tangan diduga sedang melakukan aktifitas ilegalloging di Desa Lukit Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis 24 Agustus 2017 siang.

Terduga SS diamankan petugas sekira pukul 12.30 WIB, bertempat di Areal Konsesi Hutan PT. RAPP Estate Pulau Padang Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, sebagaimana disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku illog dengan inisial SS berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP.A/84/VIII/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI /SPKT, tgl 24 Agustus 2017.

Kronologis penangkapan, cerita Djoni, pada Kamis 24 Agustus 2017, sekira pukul 10.00 WIB, sebanyak 4 personil BKO Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti bersama 5 orang security PT.RAPP Estate Pulau Padang melaksanakan patroli dengan menggunakan 2 unit speed boat dari pangkalan speed kanal Sei. Kuat.

Setibanya di lokasi Kanal Blok C941 Riparian Desa Lukit, lanjut Djoni, kemudian saksi (Security PT. RAPP dan salah seorang anggota Polisi) mendengar adanya suara mesin Chainsaw dari dalam kawasan areal Konsesi PT.RAPP Estate Pulau Padang.

"Karena mendengar hal tersebut, saksi langsung melakukan penyisiran dan patroli jalan kaki sejauh kurang lebih 5 KM kedalam kawasan hutan, dan sekira pukul 12.20 WIB saksi menemukan seorang pria sedang melakukan pengolahan batang/pohon kayu yang sudah ditebang oleh pelaku dengan menggunakan mesin Chainsaw," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, sebut Djoni, diantaranya 1 (satu) Unit Chainsaw merk pro-quip berwarna orange, 1 (satu) buah parang merk A1 berganggang warna biru, 2 (dua) buah jerigen berukuran 5 (lima) liter yang berisikan oli kotor dan bahan bakar minyak jenis bensin, 1 (satu) buah meteran merk licon warna hijau, serta peralatan chainsaw.

"Terduga pelaku berikutbarang bukti telah diamnakan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Djoni.(nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru