Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Sistem Tilang Elektronik di Meranti Terkendala Aplikasi

- Senin, 06 Februari 2017 16:07 WIB
Sistem Tilang Elektronik di Meranti Terkendala Aplikasi

SELATPANJANG - Penindakan Tilang berbasis Elektronik (E-tilang) dalam waktu dekat segera diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat ini, pihak Polres Kepulauan Meranti tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk menerapkan sistem e-tilang ini.

Namun, permasalahan tanpa diduga terjadi di perangkat elektronik, dimana sampai saat ini aplikasi e-tilang belum bisa didownload. Sehingga sistem tilang elektronik belum bisa diterapkan di daerah ini.

"Sampai saat ini aplikasi e-tilang belum bisa didownload. Jadi kita masih gunakan lembar tilang secara manual dulu. Jika sudah bisa digunakan aplikasi e-tilang, akan beralih secara otomatis," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, kepada MerantiOne.com, Senin (6/2/2017).

Barli, sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti, belum bisa memastikan kapan sistem tilang elektronik ini bisa diberlakukan di Kepulauan Meranti. Namun pihaknya siap untuk melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya, adinda. Permasalahan ada di perangkat elektronik, diluar kemampuan kita," jelas dia.

Disebutkan Kapolres, sebelum melakukan action dilapangan, pihaknya telah melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik ini kepada masyarakat. "Hanya saja, mungkin belum semua ranah disosialisasikan, adinda," ucap dia.

Penilangan berbasis aplikasi tersebut, diharapkan lebih efektif dan efisien. Karena hanya mengandalkan handphone pintar berbasis android, surat tilang dan aplikasi e-tilang.

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel berbasis android, dapat juga membayar melalui secara manual.

Terpenting bagi Barli, selaku Kapolres Kepulauan Meranti, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, dan memahami bahwa taat peraturan bertujuan pada keselamatan lalu lintas.

"Pasti akan dimudahkan dengan adanya teknologi ini, tapi yang utama pengguna jalan sadar untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan," pungkasnya.(nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru