Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Sidang Tuntutan Kasus Narkoba 55 Kg dan Ribuan Pil Extasi Ditunda Kembali

- Sabtu, 08 Desember 2018 10:33 WIB
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba 55 Kg dan Ribuan Pil Extasi Ditunda Kembali

BENGKALIS - Sidang tuntutan kasus kasus 55 kg Sabu dan 46.718 butir Ektasi yang dijadwalkan Kamis 6 Desember 2018, batal digelar.

Pengadilan Negeri Bengkalis menunda sidang dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mendapatkan berkas tuntutan dari Kajagung RI di Jakarta.

Ketua Majelis Dr Sutarno SH, MH mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aci Jaya Saputra SH belum siap untuk melanjutkan persidangan dan memohon untuk ditunda karena belum ada berkas tuntutan.

"Jadi peserta sidang sekalian, sidang ditunda selama satu minggu dan kembali dilanjutkan pada Kamis, 13 Desember 2018," kata Ketua Majelis Dr Sutarno SH, MH, di PN Bengkalis.

Untuk diketahui, masa akhir tahanan dari tiga terdakwa jatuh pada 25 Januari 2019. Apabila minggu depan tuntutan dibacakan JPU, maka persidangan ini harus diputuskan 10 hari sebelum masa tahanan berakhir.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bengkalis menangkap 2 orang diduga jaringan internasional AS (27) dan DP (25).Keduanya dicokok di penyeberangan RoRo Air Putih, Bengkalis pada Rabu 25 April 2018 pukul 15.00 WIB.

Besamaan dengan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu 25 kg dan pil ekstasi 20.800 butir dalam mobil travel, Rabu (25/04/18) pukul 15.00 WIB silam.

Dalam pengembangan, Polisi kembali temukan barang bukti 30 kg sabu dan 25.918 butir ekstasi, dalam rumah di Desa Pasiran, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, dengan tersangka RO.


Tulisan ini sudah terbit di RIAUONLINE.CO.ID dengan judul: PN Bengkalis Tunda Sidang Kasus Sabu 55, Ini Alasannya...

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru