Seratusan Ekor Trenggiling Akan Dilepasliarkan
PEKANBARU - Setelah beberapa waktu lalu penyelundupan satwa liar dilindungi, trenggiling, asal jambi berhasil digagalkan, kembali penyelundupan tenggiling melalui jalur laut digagalkan.
Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati Rabu (25/10/17) mengatakan bahwa pada Selasa (24/10/17) BBKSDA Riau menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Pangkalan TNI AL Dumai dalam kasus penyelundupan perdagangan satwa trenggiling.
Menurutnya, penyelundupan melalui perairan laut Dumai tersebut berhasil digagalkan atas kesigapan personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam kegiatan patroli.
Dari operasi penangkapan itu personil TNI AL berhasil mengamankan 2 tersangka dan 101 ekor trenggiling hidup serta sebuah perahu motor.
"Untuk tindak lanjut penegakan hukum, BBKSDA Riau menyerahkan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II. Pagi ini rencananya masih akan dilakukan interogasi terlebih dahulu ke tersangka sebelum ekspose," terang Dian.
Disinggung keberadaan trenggiling, Dian mengatakan saat ini trenggiling-trenggiling tersebut berada di Balai Besar KSDA Riau. Keberadaan Trenggiling tersebut sebagai bahan bukti.
Rencananya hari ini akan dilakukan pelepasliaran setelah dilakukan penyerahan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wil Sumatera Seksi Wil II.(mcr/mtr)
Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati Rabu (25/10/17) mengatakan bahwa pada Selasa (24/10/17) BBKSDA Riau menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Pangkalan TNI AL Dumai dalam kasus penyelundupan perdagangan satwa trenggiling.
Menurutnya, penyelundupan melalui perairan laut Dumai tersebut berhasil digagalkan atas kesigapan personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam kegiatan patroli.
Dari operasi penangkapan itu personil TNI AL berhasil mengamankan 2 tersangka dan 101 ekor trenggiling hidup serta sebuah perahu motor.
"Untuk tindak lanjut penegakan hukum, BBKSDA Riau menyerahkan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II. Pagi ini rencananya masih akan dilakukan interogasi terlebih dahulu ke tersangka sebelum ekspose," terang Dian.
Disinggung keberadaan trenggiling, Dian mengatakan saat ini trenggiling-trenggiling tersebut berada di Balai Besar KSDA Riau. Keberadaan Trenggiling tersebut sebagai bahan bukti.
Rencananya hari ini akan dilakukan pelepasliaran setelah dilakukan penyerahan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wil Sumatera Seksi Wil II.(mcr/mtr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar