Seorang Pria di Meranti Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Barelang
SELATPANJANG - Seorang warga Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dikabarkan telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Polda Kepri, pada Rabu 23 Agustus 2017 sekira pukul 14.00 WIB.
Pria berinisial TA itu, kabarnya diamankan petugas terkait dugaan kasus narkotika di Batam.
"Ya, kita turut mendampingi saat berlangsungnya penangkapan tersebut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH, ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Rabu (23/8) malam.
Kediaman milik TA di Jalan Ar-Rahman, Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, juga dikabarkan sempat digeledah Tim Sat Resnarkoba Polresta Barelang.
Ipda Aguslan menjelaskan, penangkapan itu terkait pengembangan kasus narkoba di Batam. TA ditangkap berdasarkan surat perintah nomor: Sprin 1543/VIII/2017.
Penangkapan dipimpin Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang Iptu Wahyudi dan Kanit Idik II Ipda Satria Putra SE beserta sejumlah anggota.
Sementara dari pihak kepolisian Kepulauan Meranti, selain didampingi langsung oleh Kapolsek, juga dihadiri Kanit Intelkam Polsek Tebingtinggi Barat Aiptu Haris Damanik dan Kanit Provos Aiptu Yulperta.
"Saat ini, yang bersangkutan (TA) telah diamankan oleh pihak Polresta Barelang," kata dia.(moc-nur) Email: masnurmeranti@gmail.com
Pria berinisial TA itu, kabarnya diamankan petugas terkait dugaan kasus narkotika di Batam.
"Ya, kita turut mendampingi saat berlangsungnya penangkapan tersebut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH, ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Rabu (23/8) malam.
Kediaman milik TA di Jalan Ar-Rahman, Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, juga dikabarkan sempat digeledah Tim Sat Resnarkoba Polresta Barelang.
Ipda Aguslan menjelaskan, penangkapan itu terkait pengembangan kasus narkoba di Batam. TA ditangkap berdasarkan surat perintah nomor: Sprin 1543/VIII/2017.
Penangkapan dipimpin Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang Iptu Wahyudi dan Kanit Idik II Ipda Satria Putra SE beserta sejumlah anggota.
Sementara dari pihak kepolisian Kepulauan Meranti, selain didampingi langsung oleh Kapolsek, juga dihadiri Kanit Intelkam Polsek Tebingtinggi Barat Aiptu Haris Damanik dan Kanit Provos Aiptu Yulperta.
"Saat ini, yang bersangkutan (TA) telah diamankan oleh pihak Polresta Barelang," kata dia.(moc-nur) Email: masnurmeranti@gmail.com
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar