Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Satnarkoba Bengkalis Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 25 gram sabu dan Senpi Diamankan

- Minggu, 04 Desember 2016 12:17 WIB
Satnarkoba Bengkalis Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 25 gram sabu dan Senpi Diamankan

BENGKALIS - Sepasang suami istri diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis di rumahnya desa Jangkang kecamatan Bantan Bengkalis. Pasangan Suami istri AZ (42) dan AN (41) diamankan karena terbukti menjual narkoba jenis sabu sabu kecamatan Bantan, Jumat (2/12) Siang.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Manapar Situmeang, pengungkapan tersangka narkoba ini, berawal dari tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di jalan Bantan Kecamatan Bantan, Bengkalis sekitar pukul 12.00 Jumat Siang.

"Awal tim opsnal Satreskrim menyampaikan ke kita, mereka mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba di jalan Bantan sekitar pukul 12.00 Siang. Sehingga kita langsung turunkan tim untuk melakukan Lidik," kata Kasat Narkoba, Sabtu (3/12).

Lebih jelas diungkap Kasat Narkoba, tim opsnal Satnarkoba yang diturunkan langsung mengali informasi dari informan di sana. Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian.

"Tim Satnarkoba menyamar dengan berpura pura manjadi pembeli untuk bertransaksi dengan pelaku. Tak dapat mengelak pelaku langsung kita ringkus dan langsung  melakukan pengeledahaan di rumah mereka," ungkap Manapar.

Hasil pengeledahaan, pihaknya berhasil menemukan satu paket besar sabu, dua paket sedang dan sepuluh paket kecil. Secara menyeluruh berat sabu tersebut sekitar 25 gram.

"Selain narkoba jenis Sabu kita juga menemukan narkoba jenis ganja dalam paket kecil," sambungnya.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan pihaknya berupa dua timbangan digital serta 3 buah gunting pres dan kotak plastik pek sabu. Selain itu juga sebuah senjata jenis air softgan diamankan Satnarkoba beserta Handphone keduanya sebanyak 7 unit.

"Barang bukti uang juga kita amankan dari pelaku, sejumlah Rp 30.130.000 yang di duga hasil transaksi narkoba," jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru