Satnarkoba Bengkalis Ringkus Dua Tersangka Narkotika Jenis Sabu
BENGKALIS - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan 2 tersangka narkotika jenis sabu di salah satu Hotel di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis , Rabu (24/12). Dua tersangka yakni TT (31) dan AN (35)
Baca Juga:
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasatnarkoba IPTU Nofi Posu ketika ditemui, dua tersangka tersebut diamankan di satu tempat disalah satu hotel di Kecamatan Mandau.
“AN ini sudah lama kita TO, dari penangkapan AN kita amankan 1 paket kecil sabu harga Rp 300 yang disimpan di Hanphone blackberry serta pirek. AN ini kita indikasikan sebagai pengguna,”ujar Kasat, Selasa (30/12) siang.
Sementara, Lanjut Kasat, di TKP yang sama pihaknya juga mengamankan TT yang diindikasikan sebagai pengedar. Dalam penangkapan terhadap TT, Satnarkoba mengamankan 4 paket sabu seberat 20 gram.
“Jadi untuk keterkaitan antar AN dengan TT ini masih kita dalami, karena penangkapan yang dilakukan terhadap TT bukan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka AN. Dan terhadap kedua tersangka akan terus kita dalami”ujar IPTU Posu.
Terhadap ke 2 tersangka tersebut pihak Kepolisian mengenakan pasal 112 dan 114 undang- undang narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(Gus).
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM