Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Saksi Ahli dari Polda Riau Akan Dihadirkan Pada Sidang Lanjutan Tipikor Bibit Karet Dishut Bengkalis

- Kamis, 23 Juli 2015 12:56 WIB
Saksi Ahli dari Polda Riau Akan Dihadirkan Pada Sidang Lanjutan Tipikor Bibit Karet Dishut Bengkalis
BENGKALIS -Sidang perkara dugaan korupsi Pengadaan Bibit Karet Okulasi Tahun 2013 lalu, di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Bengkalis senilai Rp6,1 miliar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kini sudah masuk tahapan menghadirkan saksi ahli dari Polda Riau.


Baca Juga:

Demikian yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus‎ Yusuf Luqita Danawihardja, bahwa dalam persidangan perdananya telah dimulai pada tanggal 13 Mei 2015 lalu, dan sidang lanjutan nantinya dengan menghadirkan saksi ahli dari Polda bagian Wasrik.


"Sedangkan yang dihadirkan sebagai saksi dalam proses persidangan hingga kini sudah ada 27 orang, termasuk dari delapan kelompok tani yang tidak menerima bibit karet, dan sidang lanjutannya, kita menghadirkan saksi ahli dari Polda, "terangnya pada sejumlah wartawan, Kamis (23/7).


Memang, lanjutnya, untuk kelompok tani yang mendapatkan bantuan bibit yang sampai ke meja hijau itu ada 50 kelompok, namun yang tidak menerima ada 8 kelompok, sehingga 8 kelompok tersebut dihadirkan dalam saksi persidangan.


"8 kelompok itu diantaranya, yang pertama kelompok Muara Tani, Kelompok Budi Bakti, Kelompok Surya Tani, Kelompok Kasih Serumpun serta ada 4 kelompok lainnya, sehingga setelah menghadirkan saksi ahli dari Polda nanti, baru kita bacakan tuntutannya, "tambahnya lagi.


Menurutnya, 27 saksi yang dihadirkan selain 8 kelompok tani yang tidak menerima bibit karet, juga saksi dari unsur Bendahara Dinas, unsur Balai Penelitian Benih Karet dari Medan, Pengawas Lapangan dari Dinas Kehutanan Provensi juga dari pihak pihak terkait lainnya.


Sebelumnya telah diberitakan, dari 8 tersangka dugaan korupsi bibit karet Dishutbun Bengkalis, yang kini masih mendekam di tahanan pengadilan tipikor Pekanbaru, diantaranyarekanan CV. Elino Putra Rupat (SR), KPA (T), PPTK (H), tim VHO (S, H,UB, N dan MN)‎.


Kasus ini merupakan limpahan dari Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis tahun 2013 lalu, dengan modus pihak rekanan mengurangi jumlah bibit karet okulasi sekitar 38.000 batang, yang seharusnya 500.000 batang, dan ditermintkan pihak Dinas 100 persen, sehingga merugikan negara sekitar Rp500 juta. (Gus).

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru