Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

SPDP Diterima! Kejari 'No Coment' Terkait Suap Kaburnya Bandar Narkoba dari Lapas Bengkalis

- Rabu, 17 Januari 2018 15:54 WIB
SPDP Diterima! Kejari 'No Coment' Terkait Suap Kaburnya Bandar Narkoba dari Lapas Bengkalis

BENGKALIS - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) kejaksaan Negeri, Kabupaten Bengkalis Robi Harianto SH, MH membenarkan telah mendapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Resort Polres Bengkalis.

SPDP tersebut, terhadap 3 orang pegawai Lembaga Permasyarakatan Lapas IIA Bengkalis, terkait kaburnya seorang Narapidana kasus Narkotika bernama Muhamamad Azizie warga asal Malaysia.

"Benar awalnya kita telah mendapat SPDP salah satu pegawai Lapas IIA Bengkalis pada 21 November 2017, atas nama Si. Dan Si ini perkaranya sudah tahap satu serta berkas sudah kita terima," kata Kasi Pidum, Robi Harianto, Rabu (17/1/18).

Baca Juga:

Berita terkait: Terkuak! Napi Narkoba Azizie Kabur Dibantu 3 Sipir Lapas Bengkalis

Baca juga:Mengulik Kaburnya Bandar Narkoba, Azizie. Praktek Suap di Lapas kelas II Bengkalis?

Diutarakan Robi Harianto, pada tanggal 3 Januari 2018 hasil pengembangan dari Penyidik Polres Bengkalis pelaku bertambah dua orang lagi dengan inisial B dan C.

"Dari hasil penyidik bertambah dua orang, keduanya pegawai lapas. Jadi awalnya SPDP kita terima untuk satu orang kemudian ditambah dua orang lagi,"ungkapnya.

Dia melanjutkan, untuk ketiga orang pegawai Lapas IIA Bengkalis ini, akan di ancam 4 tahun kurungan penjara, dengan pasal kelalaian 359 KUHP. Untuk saat ini, ketiganya belum juga dilakukan penahanan.

Selain itu, ketika disinggung terkait adanya isu suap, Kepala seksi tindak pidana umum belum bisa berkomentar banyak.

"Kalau masalah itu, kita no coment lah, tunggu saja hasil pengembangan dari penyidikan polres Bengkalis nantinya,"imbuhnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis telah melakukan pemeriksaan terhadap empat petugas penjaga Lapas Kelas II A Bengkalis, terkait kaburnya warga binaan perkara narkoba yang di Vonis 15 tahun penjara bernama Mohammad Azizie.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan, saat ini masih kita dalami,"terang Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni beberapa waktu lalu.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih terus berlanjut terkait ada unsur kesengajaan lepasnya tahanan tersebut.

Namun menurutnya, terkait lepasnya tahanan ini karena diduga kelalaian petugas jaga sudah dapat dipastikan. Akibat unsur kelalaian ini, pihak Kepolisian nantinya akan menetapkan tersangka.[red/eka]

SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru