Rumah Bandar Sabu Digrebek, Polisi Hanya Temukan Ganja Kering
TELUKKUANTAN - Sebuah rumah milik bandar sabu berinisial RAS (27) di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) digerebek polisi, Selasa (16/5) sore. Namun sayang, RAS berhasil kabur dan petugas hanya menemukan ganja kering.
"Petugas sudah berusaha melakukan mengejaran, namun pelaku berhasil lolos. Dari sebuah kamar, petugas menemukan satu kantong daun ganja kering seberat 400 gram," kata Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang.
Selanjutnya, barang bukti itu diamankan petugas ke Polres Kuansing. Sedangkan RAS dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumbantoruan, menyebutkan penggerebekan rumah RAS itu berawal dari penangkapan AA (24) pada pukul 15.30 WIB di hari itu juga. Warga Desa Petai Baru, Kecamatan Singing Hilir, ini kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu.
"AA mengaku pada petugas jika sabu itu didapatnya dari RAS. Lantas, petugas menggerebek rumah RAS," tukas Lumbantoruan.(olc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Babinsa Tebing Tinggi Patroli Karhutla di Desa Repan, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan
Komsos Serka A Harianja Pererat Hubungan dengan Warga Selatpanjang Barat
Buang Sampah Sembarangan, Angkutan Liar di Pekanbaru Bisa Dijerat Pidana
Simpan Sabu di Lemari, Pria di Selatpanjang Ditangkap Polisi
Komentar