Ruko Mertuanya Digeledah, Menantu di Selatpanjang ini Ternyata Simpan 9 Paket Shabu
SELATPANJANG - Seorang pria keturunan Tionghoa berinisial Hr alias A (35 tahun) ditangkap polisi di Kepulauan Meranti, lantaran kedapatan menyimpan 9 paket narkotika diduga jenis shabu-shabu.
Warga Selatpanjang Kota Jalan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti itu diamankan petugas saat berada di ruko milik mertuanya yang beralamat di Jalan Alahair, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis 24 Agustus 2017 sekira pukul 16.15 WIB.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Tebingtinggi guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, sebagaimana disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, Kamis malam.
Penangkapan ini, kata Djoni, berangkat dari informasi masyarakat, bahwa ada peredaran narkoba di ruko milik CUANHO (mertua terlapor Hr alias A) di Jalan Alahair Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mendapat informasi tersebut, sambung Djoni, kemudian Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril SH MH, serta Wakapolsek Tebingtinggi IPTU S Pangaribuan dan Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi IPTU Darmanto SH, beserta para Kanit Polsek Tebingtinggi dan personil gabungan Resintel Polsek Tebingtinggi, mendatangi TKP.
Waktu itu, didapati terlapor berada di TKP. Kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan langsung oleh Lurah Selatpanjang Selatan Said Muelegi Zeno.
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukanlah pada tersangka barang bukti," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, sebut Djoni, diantaranya 8 (delapan) paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran besar, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah handphone nokia senter warna merah, 9 (sembilan) buah klip plastik bening, serta 1 (satu) buah tabung penyimpan shabu-shabu yang dilakban warna kuning.(nur)
Warga Selatpanjang Kota Jalan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti itu diamankan petugas saat berada di ruko milik mertuanya yang beralamat di Jalan Alahair, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis 24 Agustus 2017 sekira pukul 16.15 WIB.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Tebingtinggi guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, sebagaimana disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, Kamis malam.
Penangkapan ini, kata Djoni, berangkat dari informasi masyarakat, bahwa ada peredaran narkoba di ruko milik CUANHO (mertua terlapor Hr alias A) di Jalan Alahair Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mendapat informasi tersebut, sambung Djoni, kemudian Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril SH MH, serta Wakapolsek Tebingtinggi IPTU S Pangaribuan dan Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi IPTU Darmanto SH, beserta para Kanit Polsek Tebingtinggi dan personil gabungan Resintel Polsek Tebingtinggi, mendatangi TKP.
Waktu itu, didapati terlapor berada di TKP. Kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan langsung oleh Lurah Selatpanjang Selatan Said Muelegi Zeno.
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukanlah pada tersangka barang bukti," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, sebut Djoni, diantaranya 8 (delapan) paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran besar, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah handphone nokia senter warna merah, 9 (sembilan) buah klip plastik bening, serta 1 (satu) buah tabung penyimpan shabu-shabu yang dilakban warna kuning.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar