Ringkus Pelaku Curas, Polisi Amankan 2 Buah Senpi
SIAK- Tiga orang tersangka pencurian dengan kekerasan di amankan Polres Siak Senin (28/8/2017) dini hari.
Para tersangka yakni MS alias Heri, St alias Pak De dan Ad alias Adi ditangkap melakukan aksi di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
Ke tiga tersangka ditangkap di tempat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Siak. Selain membekuk mereka, polisi juga menyita dua pucuk senjata api rakitan laras pendek serta 11 butir peluru.
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan menjelaskan, tiga perampok oleh tim Opsnal Polres Siak dan unit Reskrim Polsek Koto Gasip. Ini diawali dengan diciduknya MS saat berada di Simpang 4 Km 11 Jalan Lintas Perawang - Siak, Minggu tengah malam (27/8/2017).
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil yang dikendarainya. Ditemukan dua pucuk senjata api laras pendek rakitan yang disembunyikan di bawah kursi mobil. Dari situ kita lakukan pengembangan,"ungkapnya.
Kemudian anggota mengamankan amSt alias Pak De yang diciduk berikutnya, saat berada di Desa Dayun. Pelaku sempat berupaya melarikan diri dari rumah tempatnya berada.
Polisi kemudian mengkembangkan lagi untuk mencari pelaku ketiga dan berhasil mengamankannya beberapa jam setelah itu.
Adi si tersangka ketiga ditangkap di Jalan Pertamina Desa Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasip. Ia juga ditembak aparat karena berupaya melawan.
Selain senjata api rakitan yang diduga dipakai untuk merampok.Barang bukti juga di amankan satu unit sepeda motor CB 150 R yang digunakan mereka untuk melancarkan aksi kejahatannya, 11 butir peluru tajam, uang tunai Rp4.510.000 serta BPKB kendaraan milik korbannya.(MCR)
Para tersangka yakni MS alias Heri, St alias Pak De dan Ad alias Adi ditangkap melakukan aksi di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
Ke tiga tersangka ditangkap di tempat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Siak. Selain membekuk mereka, polisi juga menyita dua pucuk senjata api rakitan laras pendek serta 11 butir peluru.
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan menjelaskan, tiga perampok oleh tim Opsnal Polres Siak dan unit Reskrim Polsek Koto Gasip. Ini diawali dengan diciduknya MS saat berada di Simpang 4 Km 11 Jalan Lintas Perawang - Siak, Minggu tengah malam (27/8/2017).
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil yang dikendarainya. Ditemukan dua pucuk senjata api laras pendek rakitan yang disembunyikan di bawah kursi mobil. Dari situ kita lakukan pengembangan,"ungkapnya.
Kemudian anggota mengamankan amSt alias Pak De yang diciduk berikutnya, saat berada di Desa Dayun. Pelaku sempat berupaya melarikan diri dari rumah tempatnya berada.
Polisi kemudian mengkembangkan lagi untuk mencari pelaku ketiga dan berhasil mengamankannya beberapa jam setelah itu.
Adi si tersangka ketiga ditangkap di Jalan Pertamina Desa Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasip. Ia juga ditembak aparat karena berupaya melawan.
Selain senjata api rakitan yang diduga dipakai untuk merampok.Barang bukti juga di amankan satu unit sepeda motor CB 150 R yang digunakan mereka untuk melancarkan aksi kejahatannya, 11 butir peluru tajam, uang tunai Rp4.510.000 serta BPKB kendaraan milik korbannya.(MCR)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar