Resahkan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Lidik Admin Group Medsos Penyebar Berita Hoax
PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Aryanto, mengingatkan kepada admin grup media sosial untuk tidak menyebarkan isu hoax.
"Terkait isu hoax yang menyebar akhir-akhir ini di medsos, pihak Polresta Pekanbaru akan melakukan lidik dan memanggil admin grup medsos yang menyebar isu hoax," ujar Bimo pada Sabtu (23/12/2017) sore.
Hal itu disampaikan Bimo mengingat maraknya informasi yang beredar mengenai peristiwa begal di Pekanbaru.
Tentunya hal itu membuat masyarakat merasa resah dan takut melakukan berbagai aktivitas terutama pada malam hari.
Selain itu, Bimo juga mengimbau kepada admin grup tersebut untuk lebih cerdas dalam memilih informasi yang akan dipublikasikan. Lebih baik dikonfirmasi terlebih dahulu mengenai kebenaran informasi itu.[jmn]
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan