Ratusan Ranmor Personil Polres Meranti Diperiksa, 10 Diantaranya Tak Lengkap
SELATPANJANG - Bukannya memberi contoh yang baik, malah melakukan pelanggaran. Begitulah yang dilakukan 10 anggota Polres Kepulauan Meranti, identitasnya dirahasiakan.
Anggota polri tersebut ternyata tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti SIM (surat izin mengemudi) habis masa berlaku serta TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai.
Hal ini terungkap saat dilakukan penegakan hukum (gakum) terhadap seluruh anggota Polres Kepulauan Meranti, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol dr Wawan SH MH, di halaman Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Pembangunan 1 Selatpanjang, Selasa 21 Februari 2017 sekira pukul 08.30 WIB pagi.
Satu persatu kendaraan bermotor milik anggota Polri tersebut diperiksa kelengkapan dan surat-surat kendaraan. Alhasil, beberapa diantaranya diberi teguran karena tidak lengkap akan kelengkapan kendaraan seperti SIM habis masa berlaku serta TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai.
"Ada sekitar 120 kendaraan anggota yang diperiksa, 10 diantaranya didapati tidak lengkap seperti SIM habis masa berlaku serta TNKB yang tidak sesuai. Mereka diberi waktu dua hari dan selanjutnya akan ditilang," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, seperti disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.
Sementara dalam arahannya, Kompol Wawan Waka Polres Kepulauan Meranti menegaskan, pelaksanaan gakum (penegak hukum) bagi angota Polres Kepulauan Meranti adalah bentuk gakum kedalam organisasi untuk sebagai contoh berkendaraan yang baik yakni dilengkapi dengan kelengkapan yang diatur undang-undang seperti memakai helm dan kelengkapan kendaraan yang dipakainya.
Untuk itu, Waka Polres menekankan kepada seluruh anggota Polres Kepulauan Meranti untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, dan untuk anggota yang tidak mematuhi diambil tindakan berupa teguran yang dicatat oleh Provos selanjutnya akan ditilang sesuai undang-undang.(nur)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM