Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Ratusan Juta Dana Desa Jangkang, Bengkalis Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

- Selasa, 05 September 2017 13:02 WIB
Ratusan Juta Dana Desa Jangkang, Bengkalis Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri Bengkalis menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan dana desa pada Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2014-2015. Kerugian negera ditaksir Kejaksaan Bengkalis mencapai Rp 480 juta lebih.

Oknum aparatur desa ketika itu menjabat bendahara menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Benar kasus ini sudah lama kita lakukan penyelelidikan bersamaan kasus Desa Batang Duku. Dan kini sudah kita limpahkan ke Pidsus,"ungkap Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intelijen Rully Affandi, Selasa (5/9/2017).

Modus penyelewengan dana desa itu dilakukan dengan mengganggarkan sebuah kegiatan. Namun kegiatan itu merupakan kegiatan fiktif. Guna mengelabui, oknum aparatur desa Jangkang bersangkutan melakukan modus silpa.

"Modusnya silpa, dari tahun 2014-2015 sampai sekarang. Tetapi sebenarnya uang dari kegiatan itu tidak ada,"terang Kasi Intel. (Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru