Ratusan Buruh PT MAS, Bengkalis Demo Tuntut Hak
BENGKALIS -Ratusan pekerja PT Meskom Agro Sarimas (MAS) yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Putra Daerah (P3D) berunjuk rasa di depan kantor PT MAS kilo 6 Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Rabu (29/3/2017) pagi.
Pengunjuk rasa menuntut hak mereka yang belum dipenuhi perusahaan sawit dan air mineral itu. Setidaknya, ada 5 tuntutan yang disuarakan saat orasi, diantaranya masalah tunjangan perumahan, tunjangan profesi, uang makan, status karyawan dan masalah upah. Diduga, PT MAS menggaji karyawan tidak sesuai UMK.
Orasi dikawal ketat Polisi itu berlangsung 30 menit. Usai Menyampai aspirasi, 3 perwakilan pengunjuk rasa diterima pihak perusahaan.
"Yang kami tuntut itu pak kan hak kami, seperti tunjangan perumahan, umk, dan status karyawan. Sekarang ni umk tak jelas, tunjangan tak jelas, kami dibedakan putra daerah dan orang luar,"ungkap Helmi Rendi perwakilan pengunjuk rasa.
Sementara, Kabag Personalia PT MAS Poerwono usai pertemuan kepada sejumlah wartawan membantah jika perusahaan mengupah karyawan dibawah umk atau ump.
"Kita tidak pernah membayar upah dibawah umk, ump atau umsp. Soal status karyawan yang masih kontrak, tentunya pengangkatan itu berdasarkan penilaian, "sebutnya.
Poerwono menyebutkan, perusahaan tetap menerima aspirasi dan tuntutan perusahaan dan akan membahasnya.
"Nanti keputusannya hari jum'at kita sampaikan, "pungkasnya.
Selesai pertemuan antara pengunjukrasa P3D dan pihak PT MAS, massa membubarkan diri.(Gus)
Pengunjuk rasa menuntut hak mereka yang belum dipenuhi perusahaan sawit dan air mineral itu. Setidaknya, ada 5 tuntutan yang disuarakan saat orasi, diantaranya masalah tunjangan perumahan, tunjangan profesi, uang makan, status karyawan dan masalah upah. Diduga, PT MAS menggaji karyawan tidak sesuai UMK.
Orasi dikawal ketat Polisi itu berlangsung 30 menit. Usai Menyampai aspirasi, 3 perwakilan pengunjuk rasa diterima pihak perusahaan.
"Yang kami tuntut itu pak kan hak kami, seperti tunjangan perumahan, umk, dan status karyawan. Sekarang ni umk tak jelas, tunjangan tak jelas, kami dibedakan putra daerah dan orang luar,"ungkap Helmi Rendi perwakilan pengunjuk rasa.
Sementara, Kabag Personalia PT MAS Poerwono usai pertemuan kepada sejumlah wartawan membantah jika perusahaan mengupah karyawan dibawah umk atau ump.
"Kita tidak pernah membayar upah dibawah umk, ump atau umsp. Soal status karyawan yang masih kontrak, tentunya pengangkatan itu berdasarkan penilaian, "sebutnya.
Poerwono menyebutkan, perusahaan tetap menerima aspirasi dan tuntutan perusahaan dan akan membahasnya.
"Nanti keputusannya hari jum'at kita sampaikan, "pungkasnya.
Selesai pertemuan antara pengunjukrasa P3D dan pihak PT MAS, massa membubarkan diri.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar