Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

RAPP dan Warga Teluk Belitung Segera Jalin Kerjasama

- Rabu, 28 Januari 2015 12:23 WIB
RAPP dan Warga Teluk Belitung Segera Jalin Kerjasama

MERANTI - Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menjadi fasilitator penyelesaian konflik tapal batas antara warga dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RAPP. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Selasa (27/1/2015) siang, menjadi saksi perdamaian antara PT. RAPP dengan warga Teluk Belitung.

Baca Juga:


Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, Alizar memimpin pertemuan tersebut. Turut hadir Kabag Tapem Kepulauan Meranti, Yulizar, Kadishutbun Meranti, Ma'mun Murod, Kabag Hukum, Sudandri, Kepala Kesbangpolinmas, Ahmad yani, serta perwakilan dari Polres Meranti yakni, Kasat Intel, AKP. Imron, Kasat Reskrim, AKP. Antoni L Gaol dan Kapolsek Merbau, AKP. Syahruddin Tanjung.


Pertemuan ini menindaklanjuti akar permasalahan terkait penahanan 2 buah kunci alat berat Eskavator milik PT. RAPP oleh warga Teluk Belitung. Penahanan kunci yang dilakukan warga dikarenakan PT. RAPP dianggap telah melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian sementara aktifitas perusahaan di wilayah tersebut.


Ketua LAMR Pulau Padang, Abdul Gafar yang mewakili warga Teluk Belitung menuturkan bahwa perusahaan RAPP tidak mengindahkan intruksi Bupati tersebut karena berselang empat hari terbitnya SK Bupati, pihak perusahaan masih melakukan aktifitas seperti biasa.


"Setelah mengkroscek pada hari Minggu masyarakat mendapati perusahaan masih beroperasi dan langsung menahan kunci eskavator itu dan diserahkan ke Polsek Merbau," katanya.


Menurutnya, bunyi dari SK Bupati itu sudah jelas agar perusahaan menghentikan aktifitas seperti biasanya di wilayah tersebut.


Sementara itu, Lurah Teluk Belitung, Kamsitun S.Hum mengatakan warganya tidak menghambat keberadaan RAPP.Akan tetapi, ada pengecualian seandainya ada lahan perkebunan masyarakat di lahan konsesi seharusnya perusahaan tidak semena-mena. "Sopannya, jika masuk mengucapkan Assalamu'alaikum," tuturnya.


Ia pun meminta kepada PT. RAPP untuk memberikan solusi terbaik kepada warganya agar terhindar dari konflik berkepanjangan seperti konflik tapal batas yang berujung penahanan kunci eskavator.


Menanggapi hal tersebut, Manager Estate RAPP Pulau Padang, Marzum Hamid menawarkan bentuk kerjasama berupa Dana Bagi Hasil (DBH) antara perusahaan dan warga Teluk Belitung melalui pemanfaatan hasil perkebunan di lahan konsesi tersebut. "Jika lahan itu kita jadikan areal perkebunan seperti pekebunan sagu, maka ketika panen nanti untungnya akan dibagi rata," sebutnya.


Tawaran PT. RAPP itu ditanggapi dengan positif oleh Lurah Teluk Belitung dan Ketua LAMR Pulau Padang. Untuk itu, mereka sebagai perwakilan dari warga Teluk Belitung menyepakati penawaran yang diajukan oleh PT. RAPP.


Sebelum mengakhiri pertemuan tersebut, Kapolsek Merbau menyerahkan 2 buah kunci alat berat eskavator yang ditahan warga kepada Marzum Hamid. (eaf/manik)

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru