Puluhan Ton Bawang Tangkapan BC Bengkalis di Musnahkan
BENGKALIS - Karantina Wilayah Kerja Bengkalis memusnahkan 36,4 Ton bawang ilegal tangkapan Bea Cukai Pratama Bengkalis. Pemusnahan terhadap bawang ilegal tersebut dihancurkan dengan menggunakan mesin penggiling di TPA jalan Bantan, Selasa (26/11).
Baca Juga:
Pemusnahan terhadap bawang ilegal tersebut dilakukan pihak karantina setelah 14 hari melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti (BB) titip tangkapan Bea dan Cukai Bengkalis.
Dikatakan Kepala Karantina Pertanian Wilker Bengkalis Farida lantaran banyaknya bawang merah yang dimusnahkan, maka pemusnahan terhadap barang bukti hasil tangkapan BC itu akan dilakukan selama dua hari mulai hari ini dan besok.
“Bawang merah itu kita musnahkan, karena setelah dilimpahkan ke Karantina, pemilik barang tidak mengambil kembali bawang merah tersebut selama 14 sejak pengamanan pihak Bea Cukai,”terang singkat.(Gus/boc)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM