Puluhan Ton Bawang Tangkapan BC Bengkalis di Musnahkan
BENGKALIS - Karantina Wilayah Kerja Bengkalis memusnahkan 36,4 Ton bawang ilegal tangkapan Bea Cukai Pratama Bengkalis. Pemusnahan terhadap bawang ilegal tersebut dihancurkan dengan menggunakan mesin penggiling di TPA jalan Bantan, Selasa (26/11).
Baca Juga:
Pemusnahan terhadap bawang ilegal tersebut dilakukan pihak karantina setelah 14 hari melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti (BB) titip tangkapan Bea dan Cukai Bengkalis.
Dikatakan Kepala Karantina Pertanian Wilker Bengkalis Farida lantaran banyaknya bawang merah yang dimusnahkan, maka pemusnahan terhadap barang bukti hasil tangkapan BC itu akan dilakukan selama dua hari mulai hari ini dan besok.
“Bawang merah itu kita musnahkan, karena setelah dilimpahkan ke Karantina, pemilik barang tidak mengambil kembali bawang merah tersebut selama 14 sejak pengamanan pihak Bea Cukai,”terang singkat.(Gus/boc)
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat