Pra Rekonstruksi, Pembunuh Sadis Rupat Utara Geleng-geleng Kepala
BENGKALIS -Satreskrim Polres Bengkalis menggelar pra rekontruksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Bayu Santoso di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, di Mapolres Bengkalis, Senin (10/4/2017).
Setidaknya, 42 adegan diperagakan pelaku sebelum menghabisi nyawa Bayu. Mulai dari merencanakan hingga pelaku melancarkan aksi pembunuhannnya.
Disela pra rekontruksi, pelaku utama HR sempat geleng-geleng kepala melihat pelaku AN alias Gondrong dan AA akibat kesaksian HR banyak dibantah keduanya. Gondrong membantah tidak menerima senjata tajam berbentuk pisau apalagi menikam korban.
"Kan aku kasi ke kamu, "ucap HR ke Gondrong sambil geleng-geleng.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya mengatakan, pembunuhan disertai mutilasi itu dilatar belakangi bisnis narkoba. Para pelaku merasa terancam, karena korban akan melaporkan ke Polisi (kibus) terkait bisnis haram mereka.
"Kemungkinan besar adanya transaksi atau bisnis narkoba, ada kibus dan lain sebagainya. Mereka merasa terancam dengan kehadiran korban. Dari pada korban bernyanyi kepada penegak hukum, sebaik mereka menghabisi korban, "ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP NP Aritonang dan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Ipda Toni.
Menurut Kapolres, korban tewas setelah mengalami luka tusuk sebanyak 20 kali. Tubuhnya dipotong-potong 10 bagian oleh pelaku HR.
"Pelaku kita ancam hukuman maksimal seumur hidup,"sebut Wicaksono. (Gus)
Setidaknya, 42 adegan diperagakan pelaku sebelum menghabisi nyawa Bayu. Mulai dari merencanakan hingga pelaku melancarkan aksi pembunuhannnya.
Disela pra rekontruksi, pelaku utama HR sempat geleng-geleng kepala melihat pelaku AN alias Gondrong dan AA akibat kesaksian HR banyak dibantah keduanya. Gondrong membantah tidak menerima senjata tajam berbentuk pisau apalagi menikam korban.
"Kan aku kasi ke kamu, "ucap HR ke Gondrong sambil geleng-geleng.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya mengatakan, pembunuhan disertai mutilasi itu dilatar belakangi bisnis narkoba. Para pelaku merasa terancam, karena korban akan melaporkan ke Polisi (kibus) terkait bisnis haram mereka.
"Kemungkinan besar adanya transaksi atau bisnis narkoba, ada kibus dan lain sebagainya. Mereka merasa terancam dengan kehadiran korban. Dari pada korban bernyanyi kepada penegak hukum, sebaik mereka menghabisi korban, "ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP NP Aritonang dan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Ipda Toni.
Menurut Kapolres, korban tewas setelah mengalami luka tusuk sebanyak 20 kali. Tubuhnya dipotong-potong 10 bagian oleh pelaku HR.
"Pelaku kita ancam hukuman maksimal seumur hidup,"sebut Wicaksono. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar