Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
PEKANBARU - Personil Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan pelaku penyalhgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku berinisial Ha alias Am diamankan dengan barang bukti berupa 19 paket sabu - sabu yang disembunyikan di didalam kotak rokok.
Dari keteranga pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial A warga perumahan Kampung Dalam. Pelaku ditangkap di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Jl. Teratai Kec. Sukajadi.
"Kita amankan pelaku penyalahgunaan sabu - sabu setlah kita melakukan penyamaran dan memancing pelaku untuk keluar, " kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra, Senin (16/1/2017).
Setelah memastikan pelaku membawa sabu - sabu, barulah pelaku langsung polisi menciduk pelaku penyalahgunaan sabu - sabu ini.
Dilanjutkan Kapolsek, "kita selanjutnya melakukan pemeriksaan di dalam rumah pelaku dan mendapati barang bukti tambahan yang disimpan dalam kotak rokok di atas lemari es," jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.(tom)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM