Polsek Rangsang Tertibkan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong
MERANTI - Personel Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (20/4/2023) malam, melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Baca Juga:
Penertiban itu berlangsung di depan
Swalayan Summer Butterfly, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjungsamak.
Giat dipimpin Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora SH MH bersama sejumlah personel.
"Penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan situasi nyaman, tenang dan tertib, terlebih di bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, sebagaimana disampaikan Kapolsek AGD Simamora, Jumat (21/4/2023).
Selain itu, sebutnya, giat juga dimaksudkan untuk menciptakan masyarakat tertib dalam berlalulintas. dan mencegah terjadinya aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya.
"Ini juga sekaligus menindaklanjuti asanya keluhan masyarakat atas kebisingan yang ditimbulkan oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," tuturnya.
Tehadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong tersebut, Polsek Rangsang meminta agar menukarkan kembali dengan knalpot standar.
Untuk diketahui, dari hasil penertiban itu polisi setempat menemukan dan mengamankan belasan unit sepeda motor yg menggunakan knalpot brong.
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat