Polsek Rangsang Tertibkan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong
MERANTI - Personel Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (20/4/2023) malam, melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Baca Juga:
Penertiban itu berlangsung di depan
Swalayan Summer Butterfly, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjungsamak.
Giat dipimpin Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora SH MH bersama sejumlah personel.
"Penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan situasi nyaman, tenang dan tertib, terlebih di bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, sebagaimana disampaikan Kapolsek AGD Simamora, Jumat (21/4/2023).
Selain itu, sebutnya, giat juga dimaksudkan untuk menciptakan masyarakat tertib dalam berlalulintas. dan mencegah terjadinya aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya.
"Ini juga sekaligus menindaklanjuti asanya keluhan masyarakat atas kebisingan yang ditimbulkan oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," tuturnya.
Tehadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong tersebut, Polsek Rangsang meminta agar menukarkan kembali dengan knalpot standar.
Untuk diketahui, dari hasil penertiban itu polisi setempat menemukan dan mengamankan belasan unit sepeda motor yg menggunakan knalpot brong.
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM