Polsek Kateman Inhil Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu - sabu
INHIL - Tim opsnal Polsek Kateman, Inhil berhasil bekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu. Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda.Pelaku H (27) warga Jl. Beringin Kec. Kateman Kab. Inhil diamankan di Pelabuhan STI Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Prop. Riau. Sedangkan pelaku AT (41 ) pangkalan ojek Jl. Lingkar Kec. Kateman, Kab. Inhil. Rabu (18/1) pukul 21.00 wib.
Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku H berupa 1 (satu) Paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu, 1 (satu) Kotak Rokok Merk H Mild
dan 1 (satu) Unit HP Merk Nokia 105 Warna Hitam.
Sedangkan dari pelaku AT, Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) Paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu, 1 (satu) Unit HP Merk Nokia 105 warna hitam, 1 (satu) lembar celana jeans pendek dan uang Tunai Rp.2.467.000,- (dua juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
Penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Barkoba yang akan membawa barang haram tersebut ke Pulau Sambi Desa Air tawar
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Kapolsek Kateman, KOMPOL. BAINAR, SH., MH langsung melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui dan sekira pukul 21.00 WIB saat terduga pelaku melintas, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang bernama Herman dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Shabu-shabu didalam kotak rokok Merk H Mild.
Dari hasil interogasi Herman mengakui paket kecil tersebut Narkotika jenis Shabu-shabu yang diperolehnya dengan membeli dari pelaku Adi Taming sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
Selanjutnya sekira Pukul 22.05 WIB bertempat di Pangkalan Ojek Jl. Yos Sudarso, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Prop. Riau diamankan pelaku AT.
Kabid Humas Polda Riau membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini. " kira sudah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Hbdan AT. Saat ini sedang dilakukan proses pengembangan lebih lanjut ",jelas Guntur.
Saat ini kedua orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.(tom)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM