Polsek Dumai Amankan Dua Pria Lagi Nyabu di Bedeng Batu Bata
DUMAI - Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor IX (Penegakan Hukum yang lebih Profesional dan Berkeadilan). Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Polres Dumai telah mengungkap tindak pidana penyalahgunan Narkotika bukan tanaman (Jenis shabu shabu ), Selasa (17/04/2018)
Opsnal Polsek Dumai Barat mendapat info bahwa di Jl Ahmad Kubu Rt.25 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai tepatnya di bedeng batu bata diduga ada yang memiliki, menguasai, menyimpan narkotika jenis Sabu sabu kemudian tim mendatangi tempat kejadian tersebut dan mengamankan 2 orang laki laki dewasa sedang menggunakan sabu sabu di bedeng batu bata.
Kemudian di lakukan pencarian di samping bedeng batu bata dan di temukan barang bukti di duga narkotika jenis sabu sabu, atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Dumai Barat guna proses lebih lanjut.
Pihak Polsek Dumai Barat, melakukan penangkapan, membuat laporan, memeriksa saksi saksi, menyita Barang Bukti dan melengkapi adm Penyelidikan dan Penyidikan.[tnr/b1]
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan