Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor
PELALAWAN - Dua pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan tim opsnal Polres Pelalawan. Penangkapan terhadap dua pelaku ini dilakukan di tempat dan hari yang berbeda.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani mengatakan, menurutnya operasi penangkapan ini dilakukan oleh team Opsnal Polres Pelalawan yang dipimpin oleh IPDA Tommy Berlin. Selasa (3/1/17).
Penangkapan tersangka pertama dilakukan terhadap KW (23) warga berdomisili di sektor Pelalawan. Pelaku ini dibekuk sedang istirahat di sebuh penginapan dijalan koridor Langgam KM 2, sekira pukul 23.00 WIB, 2 Januari 2016. "Tanpa perlawanan pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Pelalawan," kata Kasat Reskrim.
Hasil pengembangan tersangka KW , seterusnya tim opsnal berhasil menciduk pelaku kedua atas nama inisial PG (23) warga yang berdomisil di desa Kemang kecamatan Pangkalan Kuras.
Yang bersangkutan berhasil diciduk 3 Januari 2016 sekira pukul 02.00 WIB tepatnya di jalan koridor Langgam KM 3. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, diduga hasil dari curian.
"saat ini keduanya sudah kita amankan guna pengembangan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.(tom)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM