Selasa, 21 April 2026 WIB
Selasa, 21 April 2026 WIB

Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Shabu

Redaksi - Sabtu, 12 Maret 2022 16:04 WIB
Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Shabu

MERANTI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, Senin (7/3/2022) lalu meringkus 3 pelaku kurir dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Darmanto SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Para pelaku, jelas Kasat, masing-masing berinisial RM (laki-laki) warga Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, ZP (laki-laki) warga Tanjung Medang Kecamatan Rangsang, dan RD (perempuan) warga Tanjung Samak Kecamatan Rangsang. Dimana, mereka merupakan kurir sekaligus pengedar shabu.

"Ini berawal dari laporan masyarakat. Dari tangan 3 tersangka ini, tim kita berhasil menemukan barang bukti shabu-shabu seberat kurang lebih 44,63 gram," ungkap Darmanto.

Kronologis penangkapan, ceritanya, berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba. Dari situ diketahui target RM sedang berada disalah satu rumah di desa Alai yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu.

Kemudian, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Ferdinan Butar Butar melakukan penggerebekan terhadap lokasi TKP, dan berhasil mengamankan target dan dua org pelaku lainnya yang berusaha melarikan diri ke arah hutan bakau dibelakang rumah tersebut.

Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu di atas meja ruang tamu, beserta barang bukti lainnya.

Dari pengakuan RM, lanjut AKP Darmanto menerangkan, bahwa shabu tersebut ia dapatkan dari IJ, warga Guntung Kabupaten Inhil (DPO) yang menyimpan stok shabu milik TP (Napi di Lapas Tanjung Pinang dengan kasus Narkotika).

BB shabu tersebut dijemput oleh RM pada Rabu (2/3/2022) lalu di Kecematan Kateman (Guntung Kabupaten Inhil) sebanyak 2 ons dan dibawa melalui speedboat penumpang ke Selatpanjang. Para pelaku ini ada perjanjian dengan TP, bahwa Shabu tersebut diedarkan di wilayah Meranti dan jika sudah habis, maka uang penjualan disetor kepada TP.

Selanjutnya, dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 8 paket besar yang diduga shabu, 3 paket sedang, 1 paket kecil diduga shabu, dan 1 (satu) paket diduga shabu yang dibungkus plastik warna bening. Total berat BB secara keseluruhan ± 44,63 gram.

Berikut juga diamankan 2 pack plastik klep warna bening, 1 plastik warna merah, dan 1 plastik warna hijau, 1 unit HP merek OPPO F11 Pro warna biru, 1 unit HP model OPPO A 3s warna ungu, dan 1 unit HP model VIVO Y15 warna hitam kombinasi merah

Kemudian sang tunai sejumlah Rp 983.000 yang diduga uang hasil penjualan shabu, 1 unit sepeda motor Merk Kawasaki D-Tracker warna putih kombinasi kuning hitam dengan plat nomor BM 4608 LL.

"Para pelaku dan BB sudah kita amankan di Mako Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya, disangkakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tutup AKP Darmanto .***

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru