Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Polres Meranti Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Curas

- Minggu, 11 Januari 2015 17:27 WIB
Polres Meranti Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Curas

MERANTI - "Sudah jatuh tertimpa tangga pula" itu lah salah satu pepatah yang kini dirasakan MS (19) warga Jalan Sukaramai Kelurahan Selatpanjang Timur. Ia dijerat oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:


Kini MS juga terjerat pasal baru atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukannya bersama teman-temannya yang terlebih dahulu diciduk polisi.


Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, Minggu (11/1). Kata Antoni, diketahuinya keterlibatan MS ini setelah polisi berhasil menangkap dua tersangka curas di Selatpanjang, Jumat (9/1) sekitar pukul 22.00 WIB.


"Jumat tanggal 09 Januari 2015 sekira pukul 22.00 WIB tim ops street crime berhasil menangkap tersangka jambret di Selatpanjang," ujar Antoni.


Dijelaskan Antoni, tersangka curas (jambred) yang berhasil ditangkap adalah HEN (19) warga Rintis, Selatpanjang dan KUS (15) pelajar Jalan Perumbi Kelurahan Selatpanjang Timur . Penangkapan ini berdasarkan LP nomor /103/XII/2014/RIAU/RES.KEP.MERANTI/KSPK, tgl 10 Desember 2014. Pelapor atas nama Nurmi Binti Nohot (39) warga Jalan Nusa Indah Gang Mawar Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kemudian kata Antoni pula, setelah dilakukan pengembangan, kedua tersangka mengaku melakukanya bersama MS yang saat ini sedang berada di rutan Polres Kepulauan Meranti dalam perkara Narkotika.


"Hasil interogasi HEN dan MS mengaku telah melakukan jambret sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda. Sedangkan KUS mengaku melakukan jambret sebanyak 2 kali bersama tersangka HEN dan MS," ujar Antoni lagi.


Sekedar informasi, ketiga tersangka ini terlibat curas pada, Rabu (10/12/2014) sekira pukul 07.15 WIB di Jalan Merbau Kelurahan Seltpjng Kota Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor honda jenis Beat, Nopol BM 2162 XC, warna merah,disita dari tersangka MS, satu unit sepeda motor honda, jenis Revo tanpa Nopol warna hitam les silver kombinasi kuning, disita dari tersangka KUS. (Riky)

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru