Polres Dumai Tangkap Bos Besar Pengedar Ganja Kering
DUMAI, DOC- Setelah berhasil menangkap oknum honorer di UPT Polisi
Kehutanan (Polhut) Dumai yang sedang asyik menghisap daun ganja kering, polisi
kembali berhasil menangkap seorang tersangka yang merupakan bandar besar
penjual ganja kering.
Jajaran Satnarkoba Polres Dumai menangkap tersangka berinisial MI, pada Jumat (9/1) sore kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kg lebih ganja kering. Dimana rencanan daun ganja kering itu akan dijual kepada pelanggannya.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi yang masuk. Mendapatkan informasi berharga, anggotanya langsung melakukan pengembangan di lapangan dan akhirnya menemukan tersangka bersama barang bukti daun ganja.
"Tersangka MI ini merupakan pemasok peredaran daun ganja di Dumai. MI sendiri mengaku menerima pasokan ganja dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka menjualnya kepada sejumlah pengedar yang ada di Dumai," kata mantan Kapolres Rokan Hilir ini, Ahad (11/1/15).
Sedangkan penangkapan tersangka MI sendiri, lanjut Tonny, penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Saat penangkapan berlangsung, tersangka MI sendiri sedang menunggu calon pembelinya.
"Waktu kita tangkap dan sesuai pengakuannya, tersangka sedang menunggu pembeli 1 kg ganja kering tersebut. Waktu penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali kepada petugas," jelas Tonny Hermawan.
Dikatakannya, tersangka MI sendiri merupakan bandar besar kelas ganja di Kota Dumai. Sebab, setiap melakukan transaksi kepada calon pembelinya, jumlah ganja yang disediakan itu ukuran beratnya mencapai 1 Kg lebih.
Dilanjutkan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, kini tersangka MI bersama barang bukti daun ganja kering seberat 1Kg tersebut sudah diamankan ke Mapolres Dumai, guna proses hukum lebih lanjut. (RTC/RED)
Jajaran Satnarkoba Polres Dumai menangkap tersangka berinisial MI, pada Jumat (9/1) sore kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kg lebih ganja kering. Dimana rencanan daun ganja kering itu akan dijual kepada pelanggannya.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi yang masuk. Mendapatkan informasi berharga, anggotanya langsung melakukan pengembangan di lapangan dan akhirnya menemukan tersangka bersama barang bukti daun ganja.
"Tersangka MI ini merupakan pemasok peredaran daun ganja di Dumai. MI sendiri mengaku menerima pasokan ganja dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka menjualnya kepada sejumlah pengedar yang ada di Dumai," kata mantan Kapolres Rokan Hilir ini, Ahad (11/1/15).
Sedangkan penangkapan tersangka MI sendiri, lanjut Tonny, penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Saat penangkapan berlangsung, tersangka MI sendiri sedang menunggu calon pembelinya.
"Waktu kita tangkap dan sesuai pengakuannya, tersangka sedang menunggu pembeli 1 kg ganja kering tersebut. Waktu penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali kepada petugas," jelas Tonny Hermawan.
Dikatakannya, tersangka MI sendiri merupakan bandar besar kelas ganja di Kota Dumai. Sebab, setiap melakukan transaksi kepada calon pembelinya, jumlah ganja yang disediakan itu ukuran beratnya mencapai 1 Kg lebih.
Dilanjutkan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, kini tersangka MI bersama barang bukti daun ganja kering seberat 1Kg tersebut sudah diamankan ke Mapolres Dumai, guna proses hukum lebih lanjut. (RTC/RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar