Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku Pencuri TV Milik Kadisbudparpora Bengkalis
BENGKALIS -Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengaman 3 pelaku pencurian TV merk sonny ukuran 46 inci milik Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bengkalis H. Eduar, Senin (2/3).
Baca Juga:
Tiga pelaku berinisial JN (25), RS (26), dan AK (25) diamankan dilokasi berbeda. Pelaku JL berhasil diamankan pihak Kepolisian disalah warung dijalan pahlawan kota Bengkalis, dari penangkapan terhadap JL dan dilakukan intograsi, kemudian pihak Satreskrim membekuk 2 teman JL, RS dan AK ketika berada di rumah RS.
"Kita lakukan pengembangan, maka ditemukan TV yang diduga hasil curian pada tanggal 27 januari lalu milik Kadisbudparpora disalah satu rumah tersangka. Rencana TV itu mau dijual dengan harga Rp 3 jt, namun belum ada yang membelinya,"Jelas Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasatreskrim AKP Sany Handityo ketika ditemui, Kamis (5/3).
Dia menyampaikan, saat ini ketika pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Ketiga pelaku kita jerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,"pungkas AKP Sany.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM