Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan

- Senin, 02 Maret 2015 12:23 WIB
Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan

BENGKALIS -Dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 pelaku pembakaran yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bantan dan Bengkalis itu tertangkap tangan ketika melakukan pembakaran.

Baca Juga:


"Saat ini kita sudah amankan 2 tersangka, untuk karhutla di Bantan 1 dan Bengkalis 1 tersangka,"kata AKBP A. Supriyadi ketika ditanyai wartawan tanpa menyebutkan identitas pelaku, Senin (2/3).


Disampaikan Kapolres, 2 tersangka pemkabaran tersebut kini sedang periksa intensif oleh penyidik di Mapolres Bengkalis.


"Ya yang dibakar lahan. tersangka pembakaran lahan bisa terancam 5 tahun penjara,"pungkas dia.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru