Polisi Tahan 6 Mobil Truk Bermuatan Kayu Alam
BENGKALISONE -Anggota Subdit lV Ditreskrimsus Polda Riau kerjasama dengan Polhut telah mengamankan 6 unit Mobil Truck Colt Diesel yang mengangkut kayu alam jenis Mahang dan Meranti diduga hasil ilegal loging.
Penangkapan terhadap ke 6 Truk tersebut karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi. Penangkapan di Jalan Lintas Pasir Putih, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dijelas AKBP Guntur Aryo Tejo Kabid Humas Polda Riau, ia mengatakan, pada saat hendak dilakukan pemeriksaan terhadap Truk tersebut, 4 orang supir Truk tersebut tiba-tiba melarikan diri di dalam keramaian orang pada saat itu.
"Ketika melarikan diri, sempat anggota melakukan pengejaran terhadap keempat supir tersebut, namun mengingat tempatnya ramai orang dari masyarakat setempat, maka keempat supir tersebut berhasil melarikan diri," jelas Guntur.
Ditambahnya lagi, namun dua orang supir berhasil diamankan, berinisial. AS (36) dan AB (24) keduanya warga Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 6 unit Truk Colt Diesel yang bermuatan kayu diduga hasil ilegal loging dan surat keterangan asal usul kayu tersebut serta uang jalan supir Rp. 290.000.
"Dari kedua supir diperoleh keterangan jika kayu tersebut berasal dari Kabupaten Siak dan hendak dibawa ke Kecamatan Siak Hulu yang diperuntukkan untuk pembuatan vallet," imbuh Guntur lagi.
Dijelas Guntur lagi, setiap sopir hanya dibekali nota dari Desa yang berupa copyan serta tulis tangan. Dan mereka mengaku jika ini kali keduanya mereka mengantar kayu dengan upah 1 juta sekali antar.
Sementara kedua sopir dan barang bukti di titipkan di Polsek Tampan, Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.(rbc)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM