Polisi Ringkus Pengedar Shabu Di Mandau
Baca Juga:
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Posu disampaikan KBO Satnarkoba Ipda Indra Varinal mengatakan penangkapan terhadap ND dilakukan di Jalan Sukajadi Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau ketika pengintaian dan pemancingan dengan pura- pura melakukan pembelian.
"Setelah beberapa saat target muncul dan transaksi pada anggota (under cover), tim Opsal
langsung membekuknya. Dari NM kita sita barang bukti shabu 10 paket yang kurang lebih harga pasaran gelap mencapai Rp. 20 juta,"ujar Ipda Indra.
Selain 10 paket shabu tim Opsal juga menyita barang bukti berupa satu unit hp serta kertas pek yang bakal digunakan pelaku untuk peredaran narkotika.
"Pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,"pungkas Ipda Indra Varinal.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM