Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar
BENGKALIS -Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor balap liar usai sholat subuh pagi tadi, Rabu (24/6) dijalan Ahmad Yani kota Bengkalis.
Baca Juga:
Selain 10 unit kendaraan bermotor, Polisi juga mengamankan 1 unit mobil jenis avanza yang digunakan untuk melancarkan aksi balapan liar dengan melintang di tengah jalan. Terhadap semua kendaraan yang diamankan, Polisi langsung mengambil sanksi tegas berupa tilang.
"Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait adanya aksi balap liar usai sholat subuh, kita langsung menindaklanjuti dengan melakukan penindakan terhadap aksi balap liar. Dari penindakan itu kita amankan 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil,"ujar Kasatlantas Bengkalis AKP Alex Siregar melalui Kanit Patroli IPTU Zainal, Rabu (24/6) siang.
Terhadap kendaraan, lanjut Kanit, sudah dilakukan penilangan dan akan diselesaikan lewat pengadilan,"kita ikut presedur aja, sebagai efek jera, kita tilang dan dilanjutkan di pengadilan. Bagi pelaku balap liar, akan kita panggil orangtuanya untuk membuat surat pernyataan,"tegas IPTU Zainal mantan Kanit Propam Polres Bengkalis.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM