Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Polisi: Kasus Kondensat Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Minggu, 17 Desember 2017 02:52 WIB
Polisi: Kasus Kondensat Dilimpahkan ke Kejaksaan

JAKARTA - Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal mengungkapkan, penyidikan kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas sekarang BP Migas ke PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dipecah menjadi dua perkara. Yaitu, berkas perkara dengan tersangka Ir. Raden Priyono dan Ir. Djoko Harsono, serta berkas perkara dengan tersangka Honggo Wendratno.

"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka adalah tindak pidana korupsi pengolahan kondensat bagian negara yang melawan hukum dengan tanpa dilengkapi kontrak kerja sama, mengambil dan mengolah serta menjual kondensat bagian negara yang merugikan keuangan negara. Sebagaimana telah dilakukan audit perhitungan kerugian negara oleh BPK RI sebesar 2.717.894.359,49 dollar AS," tutur Iqbal, Sabtu (16/12).

Adapun untuk penyidikan saat ini, lanjut Iqbal, penyidik Polri telah mengirimkan berkas perkara ke JPU sebanyak empat kali. "Saat ini penyidik telah memenuhi petunjuk formil dan materiil dari JPU, namun JPU belum memberikan P-21, walaupun telah dilakukan ekspose bersama dengan JPU," terang Iqbal.

Rencana tindak lanjut, sambung Iqbal, penyidik akan melakukan koordinasi dengan JPU serta melakukan gelar perkara atau ekspose ulang bersama JPU. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara yang mencapai Rp 35 triliun.

Bareskrim menyebut berdasarkan komunikasi dengan BPK bahwa kerugian negara ini merupakan terbesar sepanjang kasus yang disidik oleh Polri. Selain itu, kerugian negara ini juga terbesar sepanjang audit yang dilakukan BPK.[rep]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru