Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Polda Riau Tetapkan Bupati Rohul Tersangka

- Senin, 27 April 2015 13:57 WIB
Polda Riau Tetapkan Bupati Rohul Tersangka

PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan membenarkan penetapan status tersangka kepada Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad.

Baca Juga:


Achmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di lahan bersengketa antara PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).


"Benar, sudah kita kirimkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolda kepada wartawan, Senin (27/4/2015).


Dalam surat pemanggilan tersebut dijadwalkan pemeriksaan dilakukan pada tanggal 30 April nanti. Ahmad disangkakan pasal penghasutan, 160 KUHP.(tribun)

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru