Polda Riau Tangani 1.453 kasus Narkoba dengan 1.980 tersangka
PEKANBARU-Maraknya kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) membuat Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara geram.
Oleh sebab itu dia memerintahkan jajarannya untuk menundaktegas pelakunya. Kalau perlu bandar dan oknum anggotanya yang terlibat ditembak.
"Jangan main main dengan narkoba. Saya tegaskan saya akan sikap siapa pun yang terlibat," tukasnya.
Jenderal bintang dua ini pantas untuk geram. Peredaran benda haram itu sangat marak di wilayah hukum yang ia pimpin. Sepanjang 2016, pihak Polda Riau dan jajaran sudah menangani sebanyak 1.453 kasus narkoba dengan 1.980 tersangka.
Kasus ini meningkat 246 kasus atau 20,3 persen dibandingkan periode lalu, tahun 2015. Jumlah tersangka juga bertambah 308 orang atau 18,4 persen dibandingkan tahun lalu.
Dari tangan para tersangka narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 18,6 kilogram sabu-sabu, 23.094 butir ekstasi, 115 butir pil Happy Five dan 219 kilogram ganja kering.(riauterkini)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM