Polda Riau Masih Telusuri Pemilik Lahan yang Terbakar di Wilayah Riau
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, tengah menyusuri pemilik lahan yang terbakar diwilayah Riau. Jika terdapat unsur kesengajaan membakar tersebut dan dapat dibuktikan akan dilakukan tindakan tegas.
"Kita akan menyelidiki pemilik lahan yang terbakar," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Nandang kepada media, Senin (23/7/2018) siang.
Kapolda menjelaskan, saat ini proses penyelidikan terhadap pemilik lahan yang terbakar masih berjalan, upaya yang dapat dilakukan yaitu pemadaman dan pendinginan terlebih dahulu. Lalu diselusuri sapa orang pemilik lahan.
"Begitu adanya unsur kesengajaan dapat kita buktikan dulu, baru dilakukan penyelidikan terhadap sapa pemilik lahan ini," sebut Kapolda.
Baca Juga:
BACA JUGA: 9500 Butir Ektasi Ditemukan Tim Opsnal Polsek Mandau saat Melakukan Patroli
Hasil penyelidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla), telah masuk rahan hukum Polda Riau. Sedikitnya ada 8 kasus, sepanjang tahun 2018 ini lahan yang terbakar seluas 200 ribu lebih hektare.
"Empat yang masih dalam penyidikan dan sisanya sudah ada P21 atau tahap II yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau," sambung Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Ia menjeskan, empat kasus yang masih tahap penyidikan ini, ditangani kasusnya oleh masing-masing Polres di Inhil, Rohil, Bengkalis dan terakhir Rohul.
"Untuk empat kasus yang tahap II atau P21 diantaranya di Dumai ada dua berkas, Kampar dan Pelalawan masing-masing ada satu kasus," tambah Sunarto.
BACA JUGA: Kapolda Riau Hadiri Kegiatan Kunjungan KSAU Marsekal TNI di Rohul
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga menambahkan, untuk tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Riau, menjerat 6 orang tersangkanya yang disidangkan.
"Semuanya tersangka perorangan. Tidak ada yang koorporasi," tegas Sunarto.
Untuk diketahui, sejak Januari hingga saat ini, sudah ada 2.203 hektare hutan dan lahan yang terbakar. Untuk luas yang terbesar terbakar di Riau diduduki oleh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti 928,31 hektare.
Perbandingan kasus kejahatan Karhutla tahun lalu dan sekarang lebih jauh terjadinya penurunan. Januari hingga Desember 2017, Polda Riau dan jajaran tangani 21 kasus.[tnr]
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan