Pol Air Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Kayu Ilegal Di Perairan Desa Ketam Putih
BENGKALIS -Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis, Kamis (7/5) lalu, berhasil menggagalkan kayu seludupan jenis meranti campuran sekitar dua ton, di perairan Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis.
Baca Juga:
Demikian disampaikan Kasat Polair melalui Kanit Gakkumnya Teguh Rahmat, Senin (11/5).
"Ya kita ada mengamankan satu kapal bermuatan kayu yang jumlahnya sekitar dua ton pada Kamis lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini terjadi dari hasil patroli rutin yang kita lakukan setiap hari," jelas Rahmat.
Namun, Kanit gakkum ini mengaku pihaknya tidak berhasil menemukan tersangka pembawa kapal IV 2304 yang berisikan kayu ilegal dua ton tersebut. "Kita memang tidak berhasil menemukan tersangkanya, karena saat kita sampai di kapal kayu tersebut, kita ketahui tidak ada satu orang pun didalam kapal tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Pol air Bengkalis, tetap terus melakukan patroli rutin setiap harinya, karena beberapa tempat di sekitar perairan Ketam Putih tersebut diduga kerap dijadikan transaksi kayu ilegal logging.
"Kayu yang kita duga dari pembalakan liar yang dilakukan di pulau Padang itu kita bawa ke dermaga Pol air untuk diamankan. Kita juga berupaya meningkatkan pengawasan diperairan tersebut, agar hal ini dapat dicegah," pungkasnya.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM