Pol Air Bengkalis Tangkap Dua Kapal Ikan Diduga Milik Warga Malaysia
BENGKALIS -Diduga melakukan pencurian ikan di wilayah laut Bantan, dua kapal yang diduga milik warga negara Malaysia, Selasa (2/6) diamankan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis. Sempat diamankan di pos Polair di sungai Kembung, dua kapal tersebut selanjutnya ditarik ke Pos Polair sungai Bengkel Bengkalis.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dirangkum dari warga Kembung Luar, sekitar pukul 12.00 Wib, dua buah kapal warna merah dan biru tersebut sempat diamankan di pos Polair di sungai Kembung. "Setahu kami memang kapal jaring milik orang Malaysia, bisa jadi mereka menangkap ikan di wilayah kita," ujar warga tersebut.
Masih menurut warga itu lagi, tidak lama di Kembung, dua kapal tersebut lalu dibwa ke Bengkalis. "Ya kita dapat informasi memang ada tangkapan kapal ikan oleh Polair dan sekarang sudah dibawa ke Bengkalis," ujar warga lainnya.
Terpisah, Kasat Polair Polres Bengkalis, AKP Angga Herlambang Sik dihubungi, membenarkan telah diamankannya dua kapal tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detil karena belum mengetahui siapa pemilik kapal dan siapa-siapa saja yang ada di dalam kapal.
"Benar ada penangkapan, sekarang kapalnya sedang dibawa ke Bengkalis diperkirakan malam nanti sampai. Jadi saya belum bisa sampaikan informasi lebih detil, karena belum tahu siapa-siapa yang diamankan. Besok (hari ini,red), silakan rekan-rekan datang ke Polres, kita akan sampaikan informasi detilnya," ujar Angga.
Penangkapan dua kapal jaring milik warga negara Malaysia tersebut menjadi jawaban apa yang sering dikeluhkan oleh Ketua Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB) Abu Samah selama ini. Dalam beberapa kali kesempatan Abu Samah mengatakan, nelayan Bantan sering melihat aktifitas pencurian ikan oleh kapal-kapal Malaysia tidak jauh dari lepas pantai Kecamatan Bantan, terutama di pantai desa Muntai, Pambang dan Selatbaru.
"Kami sudah berkali-kali meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk dapat menangkap kapal nelayan asing di perairan kita. Selain melanggar wilayah kedaulatan kita, tentunya juga berpengaruh kepada hasil tangkapan nelayan tradisional kita yang hanya menggunakan alat seadanya, sedangkan nelayan asing menggunakan teknologi canggih,"tukas Abu Samah kala itu.
Bahkan katanya, pada pertengahan bulan Februari 2015 lalu, ada empat kapal pukat harimau berada di perairan desa Muntai, Kecamatan Bantan antara pukul 01.00 sampai pukul 05.00 WIB Kamis (12/2) dinihari.
"Sejumlah nelayan Bantan yang menangkap ikan pada Kamis dinihari di perairan sekitar desa Muntai mengetahui adanya empat kapal pukat harimau yang diduga kuat berasal dari negara tetangga Malaysia. Hal itu juga diketahui dari radar, bahwa keempat kapal tersebut menebar jaring pada radius sebelas mill dari lepas pantai desa Muntai,"cerita Abu Samah.
Ia menyampaikan, kejadian kapal nelayan asing masuk perairan Indonesia di jalur Selat Melaka sudah bukan hal baru lagi bagi nelayan dan masyarakat di kecamatan Bantan. Kapal nelayan asing tersebut menangkap ikan di dalam zona perairan Indonesia pada waktu tertentu, tidak setiap hari.
Disambung Abu Samah, dalam sebulan ada beberapa hari tertentu kapal-kapal jenis pukat harimau menerobos perairan Bantan dalam radius tertentu dan itu sangat mudah diketahui. Untuk itu ia berharap pemerintah bersama aparat keamanan dapat mengambil tindakan tegas terhadap kapal nelayan asing yang sering mencuri ikan di perairan Bantan. (Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM